Ratusan Pekerja dan Buruh di Sumatera Selatan Menggelar Aksi Demo di Kantor Gubernur Sumatera Selatan

- Publisher

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Demontrasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Sumatra Selatan 18 Desember 2024

SUARA UTAMA,Palembang– Ratusan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh di Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi demontrasi di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan di jalan Kapten A.Rivai Palembang, pada Rabu 18 Desember 2024. Aksi demontrasi ini karena buntut penolakan hasil penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 yang ditetapkan Pj.Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi yang disebut tidak sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan Sumatera Selatan.

Demo para serikat pekerja dan serikat buruh diawali dengan membaca Yasin bersama-sama yang duduk di Jalan Ade Irma Suryani Nasution. Para Serikat Pekerja dan Serikat Buruh ini membawa sejumlah atribut dari serikat pekerja dan serikat buruh yang selanjutnya melakukan orasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan.

BACA JUGA :  Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas

Ketua KSPSI Kota Palembang Sopan Sopian menyampaikan bahwa dalam aksi tersebut para pekerja dan buruh menyampaikan tujuh tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yaitu 1.Menolak upah murah 2.Menuntut pemberhentian PJ.Gubernur Sumatera Selatan 3. Menuntut revisi penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sumatera Selatan (UMSPSS) 2025 berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Sumatera Selatan dan sesuai kebutuhan hidup layak buruh 4.Menuntut penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Sumatera Selatan berdasarkan kebutuhan hidup layak buruh 5.Menuntut BPS Sumatera Selatan memberikan data valid mengenai bukti kajian tentang upah sektoral di Sumatera Selatan dan memberikan sanksi pemecatan bagi oknum pegawai BPS apabila terbukti memberikan data tidak benar karena telah melakukan kebohongan publik terhadap kajian Upah Minimun Sektoral di Sumatera Selatan Tpahun 2025 6. Menuntut Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Sumatera Selatan untuk menjalankan tupoksinya berdasarkan aturan hukum yang berlaku 7. menuntut sanksi pencopotan kepada mereka yang tidak menjalankan tupoksinya berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Respons Cepat Bupati Merangin H.M. Syukur, Naqi Cake di Desa Rasau Dapat Dukungan Pemerintah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Dugaan Pungli PTSL di Desa Empang Benao Mencuat, Warga Disebut Diminta hingga Rp2 Juta per Sertifikat

Selanjutnya Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (FSB Nikeuba) Kota Palembang Hermawan mengatakan ada tiga poin tuntutan kita pada hari ini yang pertama menuntut revisi upah minimun sektoral Provinsi Sumatera Selatan (UMSPSS), kemudian menuntut UMP Kabupaten/Kota dan Upah Minimun Sektoral Kabupaten/Kota segera diumumkan.

Aksi Demontrasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Sumatra Selatan di Kantor Gubernur Sumatera Selatan 18 Desember 2024

 

Penulis : Andri Harahap

Editor : Andri Harahap

Sumber Berita: Liputan khusus di lapangan

Berita Terkait

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Mutasi Polda Jambi, Iptu Dimas Wahyu Dipercaya Isi Posisi PS Kasat Reskrim Polres Merangin
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:25 WIB

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 September 2026 - 14:12 WIB

Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/