Sema Banten Serukan Aksi di Kementerian Perhubungan Laut Terkait Penyekrafan Ilegal Kapal Tongkang di Desa Batu Hideung Pandeglang

- Publisher

Selasa, 27 Agustus 2024 - 00:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, PANDEGLANG – 27 Agustus 2024 – Sentrum Mahasiswa Banten (Sema Banten), melalui Koordinator Wilayah Yudistira dan Hadi Setiawan, mengumumkan bahwa mereka akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Perhubungan Laut, Jakarta. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas adanya kegiatan penyekrafan besi kapal tongkang BG. NAUTICA di Rancecet Desa Batu Hideung Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang yang diduga dilakukan secara ilegal dan melanggar sejumlah peraturan.

Kegiatan penyekrafan ini diduga melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 71 Tahun 2013. Kasus ini semakin diperparah dengan adanya dugaan transaksi jual beli ilegal antara pihak yang mengklaim sebagai pemilik kapal dengan Perusahaan Salvage Lion Marine. Lebih parah lagi, transaksi ini diduga melibatkan oknum pegawai UPP Kelas III Labuan sebagai mediator, yang seharusnya bertugas menegakkan peraturan dan fungsinya.

BACA JUGA :  Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1x24 Jam

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Alih-alih menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar, diduga oknum pegawai tersebut malah menjadi bagian dari perdagangan ilegal besi kapal tongkang. Ini jelas-jelas merugikan masyarakat, karena sisa-sisa besi kapal tongkang yang berserakan tidak dibersihkan oleh pemilik kapal atau pihak asuransi dan telah mencemarai pantai di daerah tersebut, padahal itu sudah menjadi kewajiban mereka,” tegas Yudistira, Koordinator Wilayah Sema Banten.

Hadi Setiawan, Koordinator Wilayah lainnya, menambahkan, “Kejadian ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan terhadap kegiatan salvage dan penyekrafan kapal di wilayah tersebut. Masyarakat menjadi korban atas ketidakbertanggungjawaban para pihak yang terlibat, sementara pemerintah terkesan tutup mata. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.”

Yudistira juga menyoroti bahwa meskipun UPP Labuan telah mengeluarkan **Surat Penetapan Penghentian Penyekrafan** dengan Nomor UM.003/07/04/UPP.LBN-24, tindakan tersebut terkesan hanya formalitas belaka. “Faktanya, kegiatan penyekrafan masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan nyata dari pihak UPP Labuan untuk turun langsung ke lapangan dan menghentikan kegiatan ilegal tersebut. Tidak hanya itu, para oknum yang terlibat dalam penyekrafan ilegal ini pun belum ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :  Yayasan Nurul Hasanain Desa Wedusan Terindikasi Melanggar Tausyiah MUI, Kemenag di Minta Investigasi Lebih Mendalam

Sema Banten menuntut Kementerian Perhubungan Laut untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini dan memastikan bahwa peraturan yang ada ditegakkan dengan baik. Selain itu, mereka juga mendesak agar sisa-sisa besi kapal yang berserakan segera dibersihkan oleh pemilik kapal atau asuransi sesuai dengan tanggung jawab mereka.

Aksi ini akan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai wilayah di Banten, sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap permasalahan yang merugikan masyarakat.

Penulis : Idgunadi Turtusi

Editor : Idgunadi Turtusi

Sumber Berita: Sema Banten dan penduduk wilayah Desa Batu Hideung

Berita Terkait

Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.
Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani
Dugaan Modus Operandi Mafia Tanah Terbongkar Sejak Tahun 2024, Warga Gading Kulon Menduga Sudah Lihai dan Cerdik 
Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
Berita ini 339 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Dugaan Modus Operandi Mafia Tanah Terbongkar Sejak Tahun 2024, Warga Gading Kulon Menduga Sudah Lihai dan Cerdik 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand