PT STM Potong Gaji Pokok Eks Karyawan Lokal, Nakertrans Halteng Tidak Ada Jawaban

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Halteng – Sebelumnya, PT Sinar Terang Mandiri (PT STM) Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara disebutkan abai terhadap hak karyawanya yang sudah tidak lanjut kontrak dengan tidak sepenuhnya membayar kompensasi.

Kini, eks karyawan PT STM, Muhammad Rifai menghadapi persoalan baru yakni perusahaan tempatnya berkerjanya itu lagi-lagi memotong gaji pokok dari 3 juta sekian hingga yang diterimanya hanya 1 juta lebih.

Padahal menurutnya, dalam mediasi kedua yang dihadiri pihak perusahaan bahwa sudah ada nego untuk membayar, hanya saja pihak perusahaan kirim ke HO pusat dulu. Kalau disetujui maka akan dibayar haknya pada tanggal 5 bulan Agustus ini.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PT STM Potong Gaji Pokok Eks Karyawan Lokal, Nakertrans Halteng Tidak Ada Jawaban Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait gaji dan hak Muhammad Rifai ini, oleh Kabid Nakertrans Halmahera Tengah, Fauzan Ashari menyampaikan kepada pihak Perusahaan PT STM untuk membayar gajinya tidak boleh lewat sampai bulan September.

“Pihak perushaan dalam pembayaran gaji itu tidak boleh lewat sampai di bulan September paling lambat Agustus pertengahan,” kata Fauzan Ashari, Kabid Nakertrans Halteng, Selasa 6 Agustus 2024.

BACA JUGA :  Semarak Family Gathering dan Tasyakuran KSA di Villa Pacet Mojokerto

Akan tetapi menurut Rifai pihak perusahaan hanya mengirim atau mentransfer gaji cuma 1 sekian. Sementara untuk bulan Agustus di tanggal 5 gaji saya masih ada besik 3 juta lebih.

“Seharusnya sisa gaji di tanggal 5 ini kan masih ada besik 3 juta sekian, tapi kenapa diptong lagi sampai masuk cuma 1 juta sekian, ini keterlaluan sekali,” ungkap Muhammad Rifai.

Menurut Rifai masalah ini sudah saya sampaikan ke Mediator Nakertrans Halteng, Safrin Ishak, SH melalui via WhatsApp akan tetapi hanya dibaca tak ada respon balik.

“Saya cuma heran ini mediator Disnaker pak Safrin saat ditanya tidak respon torang,” ucap Rifai.

“Saya harap mereka punya bantuan tapi mereka tidak kasi jelas, ini bagaimna biar saya puas. Sayangnya tidak respon WA saya,” sambungnya lagi.

“Saya meminta agar perusahaan PT STM bisa membayar sepenuhnya apa yang telah menjadi hak saya,” tutupnya.***

Penulis : Firmansyah Usman

Editor : Firmansyah Usman

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 697 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru