SUARAUTAMA.ID,Sambas-Masyarakat Adat Desa Balai Gemuruh,Kecamatan Subah ,Kabupaten Sambas ,Kalimantan Barat.meminta pemerintah mengembalikan tanah seluas 300 hektar yang di jadikan proyek pembangunan KTM (Kota Mandiri Terpadu) saat ini.
Proyek Pembangunan KTM (Kota Mandiri Terpadu )di kampung Sempuat dibangun tahun 2007 dan diresmikan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, DR.Ir. Erman Suparno,Msi,MBA. Pada tanggal 17 mei 2008.dengan tujuan pusat transmigrasi.
Awal pembangunan KTM pemerintah bersama pemerintah Desa bersosialisasi kepada masyarakat untuk penyerahan tanah Seluas 300 Hektar secara cuma-cuma atau Tanpa adanya pembayaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski masyarakat pernah menginginkan pembayaran atas tanah sebesar Seribu Rupiah (1000) per meter akan tetapi dari pihak pemerintah tidak menyetujui permintaan masyarakat tersebut
“ Awalnya saat pemerintah bersosialisasi ke masyarakat kita setuju saja,karena kami menggangap pembangunan bagus kenapa kita tolak ternyata tidak sesuai harapan masyarakat,” Tutur Djoni, Tokoh Masyarakat
Pembangunan KTM pada tahun2007 dan diresmikan tahun 2008 dengan kesepakatan pembangunan Rampung dalam 5 tahun namun hingga saat ini KTM menjadi Proyek terbengkalai selama 17 tahun berjalan.
Pemerintah Desa yang menjabat saat ini menyampaikan Fakta bahwa seharusnya KTM di bangun di Desa Sabung
“ Sebenarnya lokasi pembangunan KTM ini awalnya di kampung Sabung, dan tidak tahu permasalahannya kok bisa pindah di Desa Balai Gemuruh meski satu kecamatan namun beda Desa”, ujar Marsisius Manurun,Kades Balai Gemuruh.
Masayarkat berharap ada kepastian pemerintah dalam melanjutkan pembangunan KTM agar lahan yang telah di ambil dikembalikan
“ Kalau memang mau dilanjutkan silahkan,jika tidak karena ini statusnya HGB (Hak Guna Bangunan) Bukan status HGU mohon dicabut dan lahan masyarakat dikembaliakan,alasan masyarakat meminta dicabut karena saat penyerahan lahan masyarakat secara sukarela dan tidak di bayar Pemerintah ,”Ungkap, Djoni.
Berdasarkan rencana, KTM Subah seharusnya menjadi kota mandiri dengan sarana publik seperti rumah sakit, jalan, termasuk warga transmigran. Masyarakat Adat Bakati sudah sukarela menyerahkan lahan adat seluas 300 ha untuk KTM Subah. Sejak tahun 2010 pembangunan KTM Subah terhenti. Kondisi KTM Subah saat ini hanya ada gerbang, tugu dan satu kantor. (Robin)
Sumber: Pemuda Adat Kabupaten Sambas dan Bengkayang