Selamat, Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur Serahkan SK Kota dan Kabupaten Malang

- Publisher

Minggu, 16 Juni 2024 - 11:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Komnas Perlindungan Anak Kota Malang dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Malang diberikan Surat Keputusan Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja (Goes Idur/SUARA UTAMA)

FOTO : Komnas Perlindungan Anak Kota Malang dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Malang diberikan Surat Keputusan Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja (Goes Idur/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, MALANG – Belum lama ini bertempat di Aula Klinik Pratama Rawat Inap Al – Bashiroh, Jl. S. Parman No. 14 Desa Tanggung Kec. Turen Kabupaten. Malang, Jawa Timur dikabarkan, Rudianto, S.Pd., S.H., M.A.P Wakil Ketua Bidang Sosialisasi, Edukasi Digital dan Promosi Hak Anak Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur memberikan SK.

Pembentukan Pengurus Pokja Komnas Perlindungan Anak Kota Malang.

FOTO : Komnas Perlindungan Anak Kota Malang dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Malang diberikan Surat Keputusan Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja (Goes Idur/SUARA UTAMA)
FOTO : Komnas Perlindungan Anak Kota Malang dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Malang diberikan Surat Keputusan Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja (Goes Idur/SUARA UTAMA)

Surat Keputusan (SK) diterima langsung oleh Teguh Hardianto sebagai Ketua Kota Malang, Sedangkan Kabupaten Malang diterima oleh Dewi Irvani, S.Hut., CHt, CL, MPH, Ketua Kabupaten Malang.

Sebelum menerima SK, diawali dengan rapat koordinasi dan Konsolidasi pengurus Kabupaten Malang dan Kota Malang untuk memperkuat mental dan fisik pengurus periode 2024 – 2028 dalam kinerja 4 tahun kedepan.

Goes Idur demikian panggilan akrabngya memberikan apresiasi kepada pengurus Komnas Perlindungan Anak Kota Malang dan Kabupaten yang akan berjuang untuk gerakan perlindungan anak di Kota Malang dan Kabupaten Malang, perlu berbagai upaya dan daya sumber daya untuk menggerakkan roda kinerja organisasi demi kepentingan anak yang terbaik menuju generasi emas 2045.

BACA JUGA :  Bupati Merangin Siapkan Videotron Pertama, Perindah Kota Bangko dan Dorong PAD
FOTO : Komnas Perlindungan Anak Kota Malang dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Malang diberikan Surat Keputusan Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja (Goes Idur/SUARA UTAMA)
FOTO : Komnas Perlindungan Anak Kota Malang dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Malang diberikan Surat Keputusan Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja (Goes Idur/SUARA UTAMA)

“Komnas perlindungan anak Kota Malang akan selalu bergerak bersama dengan Komnas Perlindungan Anak Kota Batu dan Kabupaten Malang apabila terjadi kasus hukum atau kegiatan pencegahan seperti seminar, pelatihan, jambore anak dan lainnya,” Terang Teguh Hardianto pada kegiatan berlangsung pada Kamis, 16 Mei 2024.

Selanjutnya Bunda Dewi menyampaikan terima kasih kepada pengurus komnas perlindungan anak jatim yang telah memberikan SK, beliau tetap berharap untuk Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur tetap memberikan arahan dan dukungan untuk kinerja organisasi dalam menjalankan upaya pencegahan dan perlindungan anak di Kabupaten Malang.

BACA JUGA :  Rawan Curanmor di Bandung

“Setelah menerima SK, akan segera membuka kantor Sekretariat untuk piket pengurus, membuat surat audiensi ke instansi terkait serta mencari sumber dana untuk menggerakkan organisasi,” ujarnya sebagaimana rilis diterima dapur Redaksi, Ahad (16/6/2024).

FOTO : Komnas Perlindungan Anak Kota Malang dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Malang diberikan Surat Keputusan Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja (Goes Idur/SUARA UTAMA)
FOTO : Komnas Perlindungan Anak Kota Malang dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Malang diberikan Surat Keputusan Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja (Goes Idur/SUARA UTAMA)

Kegiatan ini di tutup dengan do’a bersama dan Foto bersama seluruh Pengurus Kota Malang, Kabupaten Malang dan juga Kota Batu selaku undangan.

Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur Serahkan SK Kota dan Kabupaten Malang

Kesempatan Menjadi Kaperwil, Kabiro, Kontributor, Jurnalis, Wartawan, dan Penulis Redaksi Suara Utama & Ini Kabar. FOTO: Pamflet Poster RSU & RED-IK/CP 081232729720 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)
Kesempatan Menjadi Kaperwil, Kabiro, Kontributor, Jurnalis, Wartawan, dan Penulis Redaksi Suara Utama & Ini Kabar. FOTO: Pamflet Poster RSU & RED-IK/CP 081232729720 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Komnas Perlindungan Anak

Penulis : Goes Idur

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita: Komnas PA

Berita Terkait

Pengurus RAPI 05 Prabumulih Resmi Dilantik, Herwan Widodo Jadi Ketua
Salah Data Pelanggan, Meteran Warga Bangko Dicabut: PDAM Akui Keliru, Janji Pasang Kembali Tak Ditepati
Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Berita ini 376 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:19 WIB

Pengurus RAPI 05 Prabumulih Resmi Dilantik, Herwan Widodo Jadi Ketua

Sabtu, 26 September 2026 - 13:34 WIB

Salah Data Pelanggan, Meteran Warga Bangko Dicabut: PDAM Akui Keliru, Janji Pasang Kembali Tak Ditepati

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/