FSH UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan Stadium General

Kuliah Umum FSH UIN Alauddin Makassar

- Publisher

Minggu, 15 Oktober 2023 - 05:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuliah Umum FSH UIN Alauddin bersama Kabiro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI Dr.  Ahmad Bahiej,SH.,M.Hum. Dok (Abdi Wijaya.Suara Utama.ID)

Kuliah Umum FSH UIN Alauddin bersama Kabiro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI Dr. Ahmad Bahiej,SH.,M.Hum. Dok (Abdi Wijaya.Suara Utama.ID)

Suara Utama-Makassar. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Kembali menyelenggarakan stadium general pada pekan kedua oktober bertajuk “Selamat Datang KUHP Baru Indonesia” yang dilaksanakan di Ruang Lecture Theater (LT) Prof. Muim Salim Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Selasa 10/10/2023.

FSH UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan stadium general

Dalam stadium general tersebut , Fakultas Syariah dan Hukum menghadirkan Kabiro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI Dr. Ahmad Bahiej, S. H., M. Hum sebagai Narasumber utama yang di handle oleh Ikram Nur Fuadi, S. H., M. H yang termasuk salah seorang Dosen Ilmu Hukum FSH. Acara ini juga dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, dan juga diikuti oleh jajaran Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Prodi, sejumlah Staf, Dosen dan Mahasiswa dalam lingkup Fakultas Syariah dan Hukum.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc., M. A, dalam prolog amanatnya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting karena kita bisa mengetahui secara komprehensif dan massif tentang Hukum KUHP yang baru dan seberapa jauh korelasi dengan bidang keislaman.

Penyerahan cinderamata oleh Dekan FSH UIN Alauddin Dr.H.Abd Rauf Muhammad Amin,Lc.,M.Ag. Dok (Abdi Wijaya.Suara Utama.ID)
Penyerahan cinderamata oleh Dekan FSH UIN Alauddin Makassar Dr.H.Abd Rauf Muhammad Amin,Lc.,M.Ag. Dok (Abdi Wijaya.Suara Utama.ID)

FSH UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan stadium general
“Kegiatan kita ini sangat penting untuk kita diskusikan bersama, dimana kita ketahui bahwasanya ternyata memang sudah sejak 1963 diskursus pembaharuan Hukum Nasional kita sudah bergulir dan ternyata baru tahun ini bisa terealisasi. Tentu sebagai produk hukum memang banyak masalah disitu yang perlu kita diskusikan, terutama bagaimana kita mengkoneksikan dengan konsep-konsep hukum pidana Islam. Misalnya dalam KUHP yang baru bisa dipertanyakan seberapa jauh kontribusi pidana Islam masuk didalamnya atau mungkin ada pasal-pasal yang menabrak prinsip-prinsip pidana Islam. dan ada pasal-pasal tentang ajaran-ajaran yang bertentangan dengan pancasila, dan inilah yang mungkin kita akan diskusikan dan akan kita eksplore bersama Narasumber”. Ungkapnya

BACA JUGA :  Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Lanjutnya, Beliau juga mengucapkan selamat datang dan banyak terimakasih kepada Narasumber karena sudah berkenan hadir mengisi acara kuliah umum di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Dan berharap agar mahasiswa dapat menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh Narasumber.
Dalam penyampaian materinya, Dr. Ahmad Bahiej, S. H., M. Hum, menyampaikan bahwa semakin maju perkembangan zaman perkembang kejahatan di masyarakat lebih cepat daripada perkembangan Hukum. Kita harus punya semangat melakukan perubahan, dan pembicaraan RUU KUHP sudah cukup lama dan dengan usaha yang dilakukan oleh Presiden maka RUU KUHP/KUHP dapat di Sahkan awal Tahun 2023 dan akan berlaku pada tahun 2026 mendatang.

Foto bersama dengan Narasumber beserta para staf FSH Alauddin Makassar. Dok (Abdi Wijaya.Suara Utama.ID)
Foto bersama dengan Narasumber beserta para staf FSH Alauddin Makassar. Dok (Abdi Wijaya.Suara Utama.ID)

Dalam pemberlakuan KUHP yang baru ini terdapat masa Transisi, yang dijadikan sebagai masa untuk menyiapkan kesiapan dari sistem Hukum beberapa aturan pelaksanaan untuk melaksanakan KUHP. Kemudian kesiapan struktur hukum baik Polisi, Jaksa, Hakim harus dipersiapkan. Dan tidak kalah pentingnya kita harus mempersiapkan budaya Hukumnya, sehingga ketika KUHP sudah berlaku kita sudah siap semua.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel

 

FSH UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan stadium general
Dalam KHUP ada perubahan yang menggelitik, yang oleh narasumber menyebutnya sebagai “masa iddah hukum” misalnya, pelaku kriminal yang divonis mati, dalam KHUP lama pelaku kriminal tersebut langsung dieksekusi mati, tetapi dalam KUHP baru diberi tenggat waktu selama sepeluh tahun, jika dalam masa “iddah” tersebut pelaku kriminal memperbaiki diri, maka hukumnya berubah menjadi hukuman seumur hidup. Dalam pemaparan yang lain, nara sumber juga mengatakan bahwa dalam hukum qisas-diyat, ternyata Islam telah mengintrodusir hukuman restotarive justice.

Sebagai penutup dari penyampaian materinya narasumber berpesan kepada para Mahasiswa, ketika menjadi bagian dari penegak hukum agar menjadi penegak hukum yang menghukumi manusia dengan hukum yang adil. Karena adil adalah nilai dasar yang tertinggi dalam nilai dasar hukum.

Pemaparan materi oleh narasumber Dr. Ahmad Bahiej,SH.,M.Hum. Dok (Abdi Wijaya.Suara Utama.ID)
Pemaparan materi oleh narasumber Dr. Ahmad Bahiej,SH.,M.Hum. Dok (Abdi Wijaya.Suara Utama.ID)

Berita Terkait

YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter
Miris! Jembatan Gantung Desa Mudo Memprihatinkan, Warga Jatuh Saat Melintas, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan
OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan
Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.
Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani
Dugaan Pungli PTSL di Desa Empang Benao Mencuat, Warga Disebut Diminta hingga Rp2 Juta per Sertifikat
Dugaan Modus Operandi Mafia Tanah Terbongkar Sejak Tahun 2024, Warga Gading Kulon Menduga Sudah Lihai dan Cerdik 
Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:48 WIB

YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Miris! Jembatan Gantung Desa Mudo Memprihatinkan, Warga Jatuh Saat Melintas, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:08 WIB

OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani

Berita Terbaru

Berita Utama

Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:01 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand