Bertopeng Religius, Oknum DPRD Nasdem Kampar Tega “Bujuk” WIL Untuk Aborsi.

- Writer

Senin, 28 April 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Kampar – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kampar berinisial P tersandung skandal memalukan. Ia diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang perempuan muda hingga menyebabkan kehamilan di luar nikah. Parahnya, perempuan tersebut mengaku dipaksa menggugurkan kandungannya karena sang anggota dewan sudah beristri.

Kisah tragis ini diungkapkan oleh perempuan berinisial Bunga (bukan nama sebenarnya), yang kini mengalami trauma psikologis mendalam. Kepada wartawan, ia mengaku mengenal oknum dewan P melalui aplikasi MiChat. Perkenalan itu berkembang menjadi hubungan asmara yang berujung pada persetubuhan berulang kali.

“Dia janji akan menikahi saya. Tapi setelah tahu saya hamil, dia malah memaksa saya untuk aborsi. Katanya bisa hancurkan reputasi dan keluarganya,” ujar Bunga sambil menangis.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Bertopeng Religius, Oknum DPRD Nasdem Kampar Tega "Bujuk" WIL Untuk Aborsi. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironis, sosok P yang disebut-sebut sebagai pelaku justru dikenal sebagai figur religius. Ia kerap tampil dalam acara keagamaan, berfoto bersama ustaz ternama, dan aktif dalam gerakan wakaf kitab suci dan dakwah “Riau Mengaji”.

Namun di balik tampilan religius itu, sang oknum juga diduga memiliki rekam jejak konflik lain, termasuk perselisihan sengit soal hak paten dengan rekannya sendiri. “Dia dulu saya bantu, tapi ujung-ujungnya malah ditikam dari belakang,” kata narasumber yang enggan disebut namanya.

BACA JUGA :  Kolaborasi Bidang Pendidikan, Pj. Bupati Klungkung Menerima Audiensi Kepala BPMP Provinsi Bali

Kasus ini berpotensi menyeret oknum P ke ranah hukum. Setidaknya ada beberapa aturan yang bisa menjeratnya, yakni:

Pasal 75 dan 194 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, terkait aborsi tanpa indikasi medis dan izin korban yang sah.

Pasal 286 KUHP tentang hubungan tanpa pernikahan dengan perempuan yang tidak dewasa secara hukum atau dalam pengaruh.

UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT, bila terbukti terjadi kekerasan psikis atau tekanan verbal.

Kode Etik DPRD, yang membuka peluang sanksi etik hingga Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketua DPRD Kampar belum memberikan keterangan resmi saat dimintai konfirmasi. Sementara, berbagai kalangan masyarakat mendesak agar lembaga legislatif segera mengambil sikap tegas demi menjaga marwah institusi.

“Sangat disayangkan jika ini benar. Kami minta aparat menindak, dan DPRD jangan tutup mata,” ujar aktivis perempuan di Riau.

Kini, Bunga hidup dalam ketakutan dan penyesalan. Ia kehilangan calon bayi, dan merasa dikhianati oleh pria yang mengaku mencintainya.

“Saya hanya ingin keadilan. Kalau dia bisa tampil di TV bawa kitab suci, kenapa saya dibuang seperti sampah?” ungkapnya pilu. (rls)

Penulis : Joell

Sumber Berita : SUARA UTAMA

Berita Terkait

Hari Buruh Tahun 2025 : Dinamika buruh, petani, dan investasi di Lampung
Polres Merangin Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Seseorang Mencari Kebenaran dalam Keheningan
Paska Diberi Sanksi Oleh Pertamina, SPBU Tambang Baru Kembali Beroperasi dan di Padati Pelangsir 
Sekda Subang Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Kreativitas untuk Dukung Visi – Misi Kabupaten Subang
Tiga Komplotan Specialis Bongkar Rumah Warga Desa Muara Delang di Cokok Polisi 
Blower Peternakan Ayam Milik Tiyo di Desa Muara Belengo Berpotensi Timbulkan Polusi Udara Tak Sehat
Aksi Bela Palestina IV Sumsel, Ribuan Warga Longmarch di Ampera. Ratu Dewa : Ayo 1,8 Juta Wong Palembang Kita Bantu Palestina !!!
Berita ini 867 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:12 WIB

Hari Buruh Tahun 2025 : Dinamika buruh, petani, dan investasi di Lampung

Selasa, 29 April 2025 - 17:16 WIB

Polres Merangin Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 29 April 2025 - 15:06 WIB

Seseorang Mencari Kebenaran dalam Keheningan

Senin, 28 April 2025 - 14:17 WIB

Sekda Subang Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Kreativitas untuk Dukung Visi – Misi Kabupaten Subang

Senin, 28 April 2025 - 12:31 WIB

Tiga Komplotan Specialis Bongkar Rumah Warga Desa Muara Delang di Cokok Polisi 

Senin, 28 April 2025 - 12:27 WIB

Bertopeng Religius, Oknum DPRD Nasdem Kampar Tega “Bujuk” WIL Untuk Aborsi.

Senin, 28 April 2025 - 07:35 WIB

Blower Peternakan Ayam Milik Tiyo di Desa Muara Belengo Berpotensi Timbulkan Polusi Udara Tak Sehat

Minggu, 27 April 2025 - 21:08 WIB

Aksi Bela Palestina IV Sumsel, Ribuan Warga Longmarch di Ampera. Ratu Dewa : Ayo 1,8 Juta Wong Palembang Kita Bantu Palestina !!!

Berita Terbaru

Pendapatan Minimal, Gaya Hidup Maksimal || SuaraUtama.ID

Artikel

Pendapatan Minimal, Gaya Hidup Maksimal

Rabu, 30 Apr 2025 - 05:34 WIB

Artikel

Seseorang Mencari Kebenaran dalam Keheningan

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:06 WIB