Gawat, Peran Serta Masyarakat Layangkan Surat Ke Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo. 

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20250318 WA0000 Gawat, Peran Serta Masyarakat Layangkan Surat Ke Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo.  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SUARA UTAMA Probolinggo-

Peran serta masyarakat kabupaten Probolinggo yang tergabung di komunitas pakopak Layangkan surat dugaan pungli di wilayah kecamatan krucil terhadap beberapa lembaga pendidikan madrasah ibtidaiyah (MI). adapun terduga pelaku, adalah Oknum pengawas “FY” sekitar piode tahun 2023-2025. sementara maksud dan tujuan surat tersebut guna untuk meminta klarifikasi secara tertulis. 18/03/2025.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Gawat, Peran Serta Masyarakat Layangkan Surat Ke Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo.  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

surat di tujukan kepada (01) kepala kejaksaan Negeri Probolinggo di Kraksaan. (02). kepala kemenag kabupaten Probolinggo. (03). kepala kantor wilayah kemenag jawa timur. (4). kepala menteri agama. di sertakan bukti transfer dan dan tanda tangan surat pernyataan dari kepala sekolah MI wilayah kecamatan krucil sebanyak 25 orang. dengan nomor surat 557/PSM/lll/2025.

Sesuai undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, dimana pada pasal 41 undang undang tersebut yang memberikan ruang peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. di sebutkan pula dalam undang undang nomor 14 tahun 2008; tentang keterbukaan informasi publik. dan peraturan presiden (perpres) Nomor 87 tahun 2016 satuan sapu bersih pungutan liar.

peran serta masyarakat yang tergabung di komunitas pakopak “Budi Harianto” Mengatakan bahwa dirinya mengantar surat ke kantor kemenag kabupaten Probolinggo untuk meminta klarifikasi secara tertulis prihal dugaan pungutan liar (Pungli) di wilayah kecamatan krucil.

BACA JUGA :  Naspi Arsyad Ajak Kader Hidayatullah Hidupkan Warisan Perjuangan Para Perintis

“kami mengantar surat ke kantor kemenag kabupaten Probolinggo. kejaksaan kabupaten Probolinggo. kantor wilayah jawa timur. dan untuk kementrian agama kami kirim melalui Program Pos. tujuan kami bersurat kami meminta klarifikasi secara tertulis atas dugaan adanya pungli di wilayah kabupaten Probolinggo. “Ucap nya.

dirinya juga sangat menyayangkan apabila dugaan tersebut benar adanya. “dugaan pungli ini sangat miris, karena di duga di lakukan oleh oknum pengawas madrasah ibtidaiyah (MI). jadi kami sangat menyanyangkan  jika di tubuh kemenag kabupaten Probolinggo terindikasi ada dugaan seperti ini. “tutup nya.

Sementara oknum pengawas “FY” saat di konfirmasi media lewat sambungan jejaring sosial watshap via tlpon. dirinya menyangkal adanya dugaan pungli tersebut. “ya mas,. memang banyak media yang menghubungi saya. namun, dugaan pungli itu tidak benar, itu buat kebutuhan pendidikan bukan untuk pribadi, saya sudah menghadap ke kepala. tidak ada pungli mas. “Ucap nya.

Penulis : AM

Berita Terkait

Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur
Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika
Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 3,331 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:58 WIB

Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Berita Terbaru

Berita Utama

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Des 2025 - 18:17 WIB

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB