Yulianto Kiswocahyono: Kebijakan Pajak yang Konsisten Kunci untuk Menarik Investasi di Indonesia

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak Senior dan Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, memberikan pandangan kritis tentang kebijakan pajak Indonesia.

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak Senior dan Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, memberikan pandangan kritis tentang kebijakan pajak Indonesia.

Surabaya, 27 Agustus 2025 — Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, seorang konsultan pajak senior yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, memberikan pandangan kritis dan konstruktif terkait kebijakan pajak Indonesia dalam mendukung iklim investasi yang sehat, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian.

Pajak sebagai Instrumen Utama dalam Menarik Investasi

Menurut Yulianto, kebijakan perpajakan yang jelas dan terarah sangat penting untuk menarik lebih banyak investasi ke Indonesia. “Indonesia sudah memulai langkah yang baik dengan memberikan berbagai insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance. Namun, masalah yang sering muncul adalah implementasi kebijakan ini di lapangan. Banyak investor yang merasa bahwa meskipun ada insentif pajak, birokrasi dan ketidakpastian hukum masih menjadi penghalang utama dalam membuat keputusan investasi,” ujarnya.

Sebagai Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, Yulianto menambahkan bahwa keberlanjutan dan konsistensi dalam kebijakan pajak menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan kebijakan perpajakan di Indonesia. “Konsistensi dan transparansi dalam implementasi pajak harus selalu dijaga. Kebijakan yang berubah-ubah dapat menciptakan ketidakpastian, yang pada akhirnya membuat investor ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” jelasnya.

Global Minimum Tax (GMT) dan Tantangannya bagi Investor

Menyinggung penerapan Global Minimum Tax (GMT) yang akan diberlakukan mulai Januari 2025, Yulianto mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak signifikan pada perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia. “Penerapan GMT adalah langkah yang sangat positif untuk memastikan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Indonesia membayar pajak yang adil dan tidak menghindari kewajiban pajaknya melalui pergeseran laba ke negara dengan tarif pajak rendah,” ujar Yulianto. “Namun, Indonesia harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak membuat beban pajak bagi investor menjadi terlalu berat, karena hal itu dapat memengaruhi daya saing Indonesia di tingkat internasional,” tambahnya.

Yulianto juga mengingatkan bahwa meskipun Indonesia perlu mengikuti standar internasional terkait pajak, kebijakan pajak domestik harus tetap mampu mendukung investasi, khususnya di sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi, seperti teknologi, energi terbarukan, dan manufaktur.

BACA JUGA :  Sekolah Rakyat: Tempat Anak Keluarga Rentan Bertumbuh dan Bermimpi

Pentingnya Kolaborasi antara Pemerintah dan Sektor Swasta

Dalam menjalankan kebijakan fiskal dan perpajakan, Yulianto menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta. “Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur terus berusaha menjadi mitra konstruktif bagi pemerintah dalam memberikan masukan terkait kebijakan fiskal dan moneter. Kami melihat bahwa dialog terbuka antara pemerintah dan dunia usaha sangat penting, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks,” ujarnya.

Menurut Yulianto, sektor swasta, melalui asosiasi seperti KADIN, dapat memberikan masukan yang sangat berharga terkait implementasi kebijakan pajak yang lebih efisien dan ramah investasi. “Pemerintah perlu mendengarkan langsung tantangan yang dihadapi oleh pengusaha dalam menjalankan bisnis mereka di Indonesia. Dengan saling berkolaborasi, kita bisa menemukan solusi yang saling menguntungkan dan meningkatkan daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi,” tambahnya.

Menjaga Daya Saing Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Yulianto juga mengingatkan bahwa ketidakpastian ekonomi global seperti ketegangan geopolitik, krisis energi, dan perubahan iklim memerlukan kebijakan yang cepat tanggap dan fleksibel. “Indonesia harus menjaga daya saingnya dengan mengembangkan sektor-sektor baru yang inovatif dan berkelanjutan, seperti energi terbarukan dan teknologi digital. Selain itu, kebijakan pajak yang mendukung sektor-sektor ini akan sangat penting untuk menarik investasi yang berkelanjutan,” kata Yulianto.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah harus mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi sektor-sektor baru yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi. “Pemerintah harus memastikan bahwa sektor-sektor strategis yang menjadi prioritas, seperti energi hijau dan industri 4.0, mendapatkan insentif pajak yang memadai. Ini akan memastikan Indonesia tetap relevan dan menarik bagi investor asing,” ujar Yulianto.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, Yulianto Kiswocahyono melihat kebijakan perpajakan Indonesia memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan investasi, namun ada beberapa tantangan yang harus diatasi, terutama dalam hal konsistensi kebijakan, transparansi, dan kemudahan administrasi. Kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan sektor swasta, serta penerapan kebijakan pajak yang adil dan efisien, akan menjadi kunci dalam menjaga daya saing Indonesia di pasar global, terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terbaru