SUARA UTAMA – Jakarta, 27 September 2025 – Sektor kos-kosan kembali menjadi sorotan karena kontribusinya yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat urban, sekaligus pos potensial penerimaan pajak negara. Untuk memberikan pemahaman mendalam terkait aspek perpajakan usaha kos, Asosiasi Sikost akan menggelar webinar bertajuk “Pajak Kost” pada Jumat, 31 Oktober 2025, pukul 19.00 – 21.00 WIB secara daring melalui platform Zoom.
Acara ini akan menghadirkan Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Fiskal KADIN Jawa Timur, yang dikenal luas sebagai pengamat kebijakan fiskal kritis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pajak Kost: Antara Kewajiban dan Kepastian Hukum
Pajak kost kerap menjadi perdebatan. Di satu sisi, pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor properti dan sewa-menyewa, termasuk usaha kos, sebagai bagian dari upaya memperluas basis pajak. Di sisi lain, banyak pemilik kos merasa aturan yang ada belum konsisten, bahkan menimbulkan kerancuan dalam klasifikasi objek pajak.
Yulianto menilai, pemerintah harus berhati-hati agar kebijakan pajak tidak menambah beban masyarakat kecil dan menengah yang menggantungkan hidup dari usaha kos. “Prinsip keadilan fiskal seharusnya dijunjung tinggi. Jangan sampai pemilik kos kecil dikenakan perlakuan yang sama dengan korporasi besar tanpa mempertimbangkan skala usahanya,” tegasnya.
Tantangan: Pengawasan Lemah, Edukasi Minim
Menurut catatan berbagai pengamat, regulasi pajak kos masih menghadapi sejumlah tantangan:
- Pengawasan yang lemah – masih banyak usaha kos yang tidak tercatat secara formal.
- Minimnya edukasi – sebagian besar pemilik kos tidak memahami kewajiban pajak, termasuk perbedaan antara PPh final, PPN, maupun retribusi daerah.
- Ketidakpastian regulasi – aturan sering berubah, sementara penegakan hukum tidak konsisten.
Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian dan risiko bagi pelaku usaha. Di sinilah peran edukasi publik menjadi sangat penting.
Forum Edukasi untuk Pemilik Kos
Webinar “Pajak Kost” ini akan menjadi ruang dialog antara pakar dan pemilik kos. Selain membedah regulasi, Yulianto juga akan memberikan strategi praktis dalam mengelola kewajiban pajak: mulai dari pencatatan sederhana, optimalisasi insentif yang tersedia, hingga langkah antisipatif agar terhindar dari sanksi administrasi maupun pidana.
Acara ini bersifat eksklusif untuk VIP Member Asosiasi Sikost. Peserta tidak hanya akan memperoleh materi dan rekaman webinar, tetapi juga kesempatan berdiskusi langsung dengan Yulianto.
Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut, Asosiasi Sikost menyediakan akses resmi di: www.asosiasikost.com.
Catatan Kritis
Sebagai konsultan pajak senior, Yulianto kerap menekankan bahwa pajak seharusnya bukan sekadar instrumen fiskal untuk meningkatkan penerimaan, tetapi juga sarana pemerataan dan perlindungan masyarakat. Jika kebijakan pajak kost diterapkan secara adil, transparan, dan dengan kepastian hukum, maka sektor ini berpotensi besar mendukung penerimaan negara tanpa menekan pemilik kos kecil.
“Pajak bukan sekadar beban. Ia bisa menjadi alat keadilan sosial, asalkan pemerintah konsisten dalam kebijakan dan adil dalam penerapan,” pungkas Yulianto.
Penulis : Odie Priambodo
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














