SUARA UTAMA, Merangin – Keberadaan warung remang-remang yang diduga menyediakan praktik esek-esek dan minuman keras di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, menimbulkan keresahan warga sekitar. Warung yang disebut-sebut milik seorang perempuan berinisial Wulan itu sudah beroperasi sekitar dua tahun terakhir.
Berdasarkan pantauan lapangan, warung tersebut tidak hanya menjual minuman keras, namun juga kerap dipenuhi perempuan yang menawarkan layanan esek-esek. Pada malam hari, suasana warung terlihat ramai dengan dentuman musik keras, pengunjung pria berjoget-joget, serta aktivitas minum minuman keras yang berlangsung hingga larut.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Warung itu memang sudah lama ada, sekitar dua tahun lebih. Katanya milik Wulan, dia sewa tempatnya dari warga sini. Hampir tiap malam ramai, ada cewek-cewek dan musik keras, kadang kayak kapal pecah. Itu jelas meresahkan karena selain mabuk-mabukan, juga ada praktik esek-esek,” ungkapnya kepada media ini.
Warga mendesak pemerintah desa, aparat Satpol PP Kabupaten Merangin, serta instansi terkait agar segera menertibkan aktivitas ilegal tersebut. Mereka khawatir keberadaan warung remang-remang bisa memicu keributan dan menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda di lingkungan sekitar.
“Kami minta aparat jangan tutup mata. Kalau dibiarkan, lama-lama warung seperti ini bisa menjamur. Selain merusak moral, juga rawan bikin keributan. Kami berharap Bupati Merangin, H. Muhammad Syukur, turun tangan langsung menertibkan,” tambah warga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik warung maupun aparat berwenang belum dapat dimintai tanggapan. Namun, masyarakat berharap agar langkah konkret segera diambil demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














