Waketum MUI Sebut Konsep NKRI Sudah Sesuai dengan Syariat Islam

- Writer

Minggu, 26 Maret 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Jakarta (26/3). Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Marsudi Syuhud menyebut ada tiga hal yang menjadi parameter negara yang sesuai dengan syariat Islam. Jika ketiga hal tersebut sudah dijalankan oleh sebuah negara dengan baik, maka negara tersebut bisa dikatakan sudah sesuai dengan syariat Islam.

Hal tersebut ia sampaikan saat “Tadarus Kebangsaan”, yang dilaksanakan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), yang dilaksanakan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, pada Sabtu (25/3).

“Berpolitik, bernegara, dan berbangsa sesungguhnya untuk mengkomposisikan tiga hal, yakni maslahah ammah (kepentingan umum), ijtima (menyatukan), dan ta’awun (gotong royong),” ungkapnya saat menjadi pembicara Tadarus Kebangsaan dan Penyusunan Road Map Kepemimpinan Muslim Indonesia.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Waketum MUI Sebut Konsep NKRI Sudah Sesuai dengan Syariat Islam Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjelasannya, maslahah ‘ammah adalah kemaslahatan umum yang menyangkut kepentingan orang banyak. Kemaslahatan umum ini tidak berarti untuk kepentingan semua orang, tetapi bisa berbentuk kepentingan mayoritas umat.

Dengan menggunakan maslahah ‘ammah sebagai pertimbangan untuk menetapkan setiap kebijakan, maka setiap kebijakan yang ditetapkan tidak akan menimbulkan kerugian atau menyalahi kepentingan umat manusia secara luas. “Maslahah ‘ammah itu untuk melaksanakan kebijakan publik untuk umum, harus dinyatakan sudah bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Sementara parameter yang kedua, yakni ijtima (menyatukan), merupakan parameter bahwa suatu negara harus bisa menyatukan dan mengintegrasikan tiga hal, yakni menyatukan wilayah, menyatukan antara pemimpin dan yang dipimpin, serta menyatukan nilai-nilai.

BACA JUGA :  Doa Nasional Untuk Korban Gempa Cianjur dan Sekitarnya

“Semuanya harus bisa bersatu, kalau semuanya tidak terintegrasi, tidak bisa menyatu maka bubar republik ini. Di dalam politik perlu dipahami harus bisa menyatukan wilayah, pandangan-pandangan dan menyatukan budayanya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan parameter yang ketiga yakni ta’awun (gotong-royong), sebagai bentuk sikap saling menolong, saling membantu, bekerja sama, dan saling mendukung dalam menciptakan kehidupan yang harmonis.

“Mau model apapun negaranya, maka harus berta’awun, saling tolong menolong dan mendukung untuk menciptakan kehidupan, ekonomi, kerukunan dan keamaan bersama,” tambahnya.

Karena itu, ia menegaskan jika sebuah negara sudah bisa menjalankan ketiga hal tersebut dengan baik, maka negara tersebut sudah bisa disebut dengan negara yang sudah sesuai dengan syariat Islam, dan tidak perlu diperdebatkan kembali.

“Kita sudah memilih dan meyepakati bentuk negara, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia. Entah bentuk negaranya apa saja kalau sudah dibentuk dengan kesepakatan itulah yang kita sebut negara yang sudah sesuai dengan syariat Islam,” jelasnya.

Dalam acara tersebut, LPOI juga mengundang Menkopolhukam Mahfud MD, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Ricardo Sitinjak, Kasubid BIN Soetoyo Hadi, dan Ketua Umum DPP LDII KH. Chriswanto Santoso.

Berita Terkait

Mengenang Tokoh Masyarakat Cikeas Udik, Oyot Eron
Selamat Hari Ibu 2024: Menghargai Peran Ibu sebagai Pelita Kehidupan
Maksimalkan Pelayanan, Direktur UT Palembang Resmikan Gedung SALUT
Inkubasi Bisnis Wiji Unggul 2024 Ditutup dengan Sukses: UMKM Tangguh dan Adaptif
Miris, Masyarakat Kecewa Bayar Air PDAM Terdouble
Dampak kenaikan UMK 2025 dan Ancaman PHK
Kontroversi Pengalihan Sentra UMKM ke Dekranasda: Respons DPRD Tanggamus Dinanti
Subdit PAI pada PTU Kementerian Agama RI bersama Persatuan Dosen Agama Nahdlatul Ulama Nusantara Menggelar Penguatan Moderasi Beragama bagi Dosen PAI pada PTU 2024
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:27 WIB

Mengenang Tokoh Masyarakat Cikeas Udik, Oyot Eron

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:35 WIB

Selamat Hari Ibu 2024: Menghargai Peran Ibu sebagai Pelita Kehidupan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:29 WIB

Maksimalkan Pelayanan, Direktur UT Palembang Resmikan Gedung SALUT

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:01 WIB

Inkubasi Bisnis Wiji Unggul 2024 Ditutup dengan Sukses: UMKM Tangguh dan Adaptif

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:23 WIB

Miris, Masyarakat Kecewa Bayar Air PDAM Terdouble

Senin, 9 Desember 2024 - 16:25 WIB

Dampak kenaikan UMK 2025 dan Ancaman PHK

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:31 WIB

Kontroversi Pengalihan Sentra UMKM ke Dekranasda: Respons DPRD Tanggamus Dinanti

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:42 WIB

Subdit PAI pada PTU Kementerian Agama RI bersama Persatuan Dosen Agama Nahdlatul Ulama Nusantara Menggelar Penguatan Moderasi Beragama bagi Dosen PAI pada PTU 2024

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB