Usaha Ternak Babi Milik ‘SH’ di Tambang Baru Tuai Sorotan, Warga Minta Pol PP Ambil Tindakan

- Penulis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kandang Babi milik SH dan ilustrasi Hewan BABI

Foto: Kandang Babi milik SH dan ilustrasi Hewan BABI

SUARA UTAMA, Merangin – Sejumlah masyarakat lingkungan RT 03 Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, mendesak Polisi Pamong Praja mengusut kepemilikan peternakan babi yang bertahun tahun beroperasi diduga tanpa mengantongi izin dari Dinas terkait.

Menurut keterangan warga setempat ‘S’ ketika dibincangi oleh media ini di kediamannya ia mengatakan jika peternakan Babii milik SH yang berada di sebelah rumah nya tersebut membuat dirinya dan keluarganya sangat tidak nyaman, ia meminta kepada pihak terkait dalam hal ini Satpol-pp Kabupaten Merangin segera mengambil tindakan.

“Saya sudah kehabisan akal bang, kadang saya sampai malu sendiri dengan orang-orang kalau pas acara pengajian di rumah kami, Tiba-tiba bau aroma dari kandang babi itu masuk ke rumah kami sangat menyengat, orang beranggapan mungkin rumah saya yang jorok baunya, padahal itu bau aroma dari kandang babi punya SH bang, untuk itu kami mohon lah kepada pihak Dinas terkait agar kiranya bisa mengambil tindakan terkait dengan usaha ternak Babi di RT 03 ini bang,” Demikian ucapnya.

Sebelumnya, media ini sempat mengkonfirmasi kepada pemilik usaha kandang Babi di RT 03 Desa Tambang Baru tersebut yakni ‘SH’.

Menurutnya usaha yang sudah ditekuni nya sejak tahun 1996 tersebut memang tidak mengantongi izin.

“Ya kami buka usaha ternak babi itu sudah lama kok, sejak 1996 lalu, ya lumayan lah hasilnya, untuk keperluan kami dari situ lah bahkan kami bisa menyekolahkan anak kami sampaikan sarjana dari usaha itulah, karena kalau mengandalkan dari gaji guru dari orang rumah kami ya ndak mungkin lah kami bisa nyekolahin anak sampai lulus, dan memang kami akui usaha itu belum ada izin nya,” Demikian kata SH.

Sementara itu berkaitan dengan hal tersebut Jumat (18/10/24) media ini mengkonfirmasi kepada Asisten 1 Bupati Merangin yang juga sebagai Plt. Kasat pol PP Kabupaten Merangin Sayuti, dirinya mengatakan jika usaha tersebut memang tidak mempunyai izin, pol PP bisa mengambil tindakan.

“Okkey besok tim sayo turun kroscek TKP,  Pol pp bisa bertindak sepanjang usaha tidak memiliki izin,” Demikian ucapnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 321 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru