lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Isu Uang Damai Dibantah, LIRA Lumajang Tegaskan Independen Awasi Dana Desa

- Publisher

Kamis, 24 April 2025 - 11:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : DPD LIRA Kabupaten Lumajang

Foto : DPD LIRA Kabupaten Lumajang

 

SUARA UTAMA, Lumajang — Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Lumajang membantah keras tuduhan tidak berdasar yang menyebutkan bahwa lembaganya telah menerima uang damai atau menjadi alat kepentingan pihak tertentu dalam kegiatan kontrol sosial dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

DPD LIRA Lumajang, Dendik Zeldianto, menegaskan bahwa lembaganya bekerja secara independen dan tidak pernah menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari pihak desa atau pihak luar yang mencoba menunggangi kegiatan pengawasan tersebut untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto : Wakil Bupati DPD LIRA Lumajang
Foto : Wakil Bupati DPD LIRA Lumajang, Dendik Zeldianto.

“Tuduhan bahwa DPD LIRA Lumajang pernah menerima uang damai hanyalah narasi provokatif yang dibangun oleh pihak-pihak yang tidak nyaman dengan transparansi. Kami tegaskan, kontrol sosial dan pengawasan yang kami lakukan di Desa Sumbermujur adalah bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih, bukan untuk kepentingan pribadi siapapun.”

BACA JUGA :  Jenazah Misterius Ditemukan di Pulau Enggano, Tim SAR dan Polisi Lakukan Pencocokan DNA Dengan Delapan Keluarga Korban Hilang Saat Peliputan Eerupsi Gunung Anak Krakatau

“LIRA DPD Lumajang adalah lembaga resmi yang berdiri atas dasar Undang-Undang dan menjunjung tinggi nilai kontrol sosial yang objektif, independen, dan bertanggung jawab. Setiap langkah yang kami ambil selalu dilandasi semangat pengabdian kepada masyarakat dan transparansi publik.”

“Tuduhan bahwa DPD LIRA menerima uang damai atau menjadi alat seseorang adalah fitnah yang mencoreng semangat pengawasan partisipatif yang kami bangun. Kami tegak lurus dalam menjalankan fungsi kontrol sosial demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan transparan di kabupaten lumajang”, ujarnya dalam wawancara pers, Rabu (24/4).

BACA JUGA :  Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

DPD LIRA Lumajang selama ini aktif melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan DD dan ADD di berbagai desa, termasuk Desa Sumbermujur. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan anggaran desa benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan kepentingan masyarakat.

Isu yang menyebut bahwa kegiatan LIRA ditunggangi oleh pihak tertentu dinilai sebagai upaya pengalihan isu dari substansi masalah sebenarnya, yakni transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.

“Kami bukan alat seseorang. Kami bukan wayang. Kami bukan buah catur dari kepentingan pihak manapun. LIRA DPD Lumajang berdiri tegak dengan integritas, tidak pernah membawa misi titipan, dan tidak pernah tunduk pada tekanan demi kepentingan tertentu.”

BACA JUGA :  5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa

“Kami menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba memutarbalikkan fakta dan menyebar hoaks. Jika ada pihak yang merasa keberatan dengan pengawasan kami, seharusnya ditempuh melalui jalur dialog, bukan justru memfitnah,” tambah Dendik Zeldianto.

DPD LIRA Lumajang saat ini sedang mengkaji langkah hukum untuk menindaklanjuti penyebaran informasi palsu tersebut. Mereka juga mengimbau masyarakat dan media agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi.

“Segala bentuk kontrol sosial yang kami lakukan semata-mata demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel dan masyarakat yang sejahtera. Kami terbuka terhadap kritik, tapi tidak terhadap fitnah.”

“Kami tetap fokus pada tujuan kami, yaitu mendorong tata kelola pemerintahan desa di kabupaten lumajang yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” tutupnya.

Penulis : Hadi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Video Dugaan Pelanggaran Kebersihan di Gudang Beras Bulog Merangin Beredar, Aktivis Desak Klarifikasi dan Evaluasi
SMPN 14 Denpasar bersama Unud Kembangkan Kantin Hijau untuk Tekan Sampah Makanan dan Risiko Obesitas
Kalapas Bangko Tinjau Aset Tanah, Siapkan Pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi
Patut Diapresiasi, PARAKSA Selain Berdampak Positif Bagi UMKM dan PKL, Juga Berkontribusi ke PAD Kabupaten Probolinggo 
Camat Tiris Panggil Oknum Bendahara Desa Racek, Warga Buka Suara Awal Terbongkar Nya Dugaan Poligami Ilegal 
PETI Mengancam Sungai dan Permukiman Tanjung Lamin, Polda Jambi Diminta Turun Tangan
Menkum Supratman, AI dan Teknologi Digital Tak Boleh Gerus Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik
Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Video Dugaan Pelanggaran Kebersihan di Gudang Beras Bulog Merangin Beredar, Aktivis Desak Klarifikasi dan Evaluasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

SMPN 14 Denpasar bersama Unud Kembangkan Kantin Hijau untuk Tekan Sampah Makanan dan Risiko Obesitas

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Kalapas Bangko Tinjau Aset Tanah, Siapkan Pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Patut Diapresiasi, PARAKSA Selain Berdampak Positif Bagi UMKM dan PKL, Juga Berkontribusi ke PAD Kabupaten Probolinggo 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Camat Tiris Panggil Oknum Bendahara Desa Racek, Warga Buka Suara Awal Terbongkar Nya Dugaan Poligami Ilegal 

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/