Tim Komisi Kejaksaan RI Dan Sesjamwas Kejagung Datangi Kejari Kampar Dalam Rangka Verifikasi Meraih Predikat WBK

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Verlap Kejagun RI Beserta Pejabat Teras Kejari Kampar

Tim Verlap Kejagun RI Beserta Pejabat Teras Kejari Kampar

SUARA UTAMA, Kampar – Wilayah kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kedatangan Tim Evaluator Pusat yang dipimpin oleh Dr. Muhammad Yusuf. SH, MH (Komisi Kejaksaan RI) dan didampingi Sesjamwas, Raden Febriyanto. SH, MH serta Tim Birocana dan Tim kerja Zona Integritas (ZI) Kejati Riau melakukan Verifikasi Lapangan (Verlap) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar pada Selasa, (08/10/2024). Seperti dikutip dari laman resmi Kejati Riau.

 

Kedatangan Tim Verlap Kejagung disambut lansung oleh Kepala Kejari Kampar, Sapta Putra. SH, M.Hum beserta Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius. SH, M.Hum, Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan. SH serta pejabat teras Kejari Kampar lainnya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Tim Komisi Kejaksaan RI Dan Sesjamwas Kejagung Datangi Kejari Kampar Dalam Rangka Verifikasi Meraih Predikat WBK Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam Verlap dikesatuan kerja wilayah Kejaksaan Tinggi Riau ini, Tim Verlap memberikan beberapa rekomendasi dalam mengoptimalkan berbagai layanan publik yang telah disediakan secara faktual.

BACA JUGA :  2000-an Peserta Jalan Sehat Padati Komplek PT Pupuk Iskandar Muda dalam Rangka Meriahkan HUT BUMN yang ke 25

 

Efektivitas dari berbagai jenis layanan kemudian pemenuhan aksesibilitas terhadap kelompok rentan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Satuan Kerja (Satker) meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2024.

 

Setelah mengevaluasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK secara cermat, Tim Verlap memastikan jenis layanan yang dihadirkan dapat memenuhi kebutuhan serta memudahkan masyarakat.

 

Diakhir kunjungan Tim Verlap yang digelar secara estafet selama empat hari, Tim Verlap berharap agar nantinya Satker yang telah diusulkan dapat untuk meraih WBK dapat terwujud sesuai dengan harapan.

 

Penulis : Joell

Sumber Berita : SUARA UTAMA

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Berita ini 745 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB