SUARA UTAMA, Merangin – Kepala Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan Abu Bakar (Acang) terpilih menjadi Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Merangin, Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2024-2030.
Abu Bakar atau lebih dikenal dengan Panggilan Acang ini terpilih secara mufakat oleh para Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Se Kabupaten Merangin pada Kamis (12/12/24) di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Merangin.
Pergantian Antar Waktu tersebut dilakukan karena Ketua DPC APDESI yang lama Sandri Can Indra (Iin) memiliki kesibukan yang lain, selanjutnya agar solid antara sesama Kades, untuk itu dirinya meminta kepada Majlis Pertimbangan Organisasi untuk melaksanakan musyawarah APDESI Kabupaten Merangin dan meminta kepada DPK untuk memilih Ketua APDESI periode tahun 2024-2030.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah terpilih secara mufakat oleh Dewan Pimpinan Kecamatan, Ketua DPC APDESI Kabupaten Merangin Merangin mengucapkan rasa syukur dan terima kasih karena telah diberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menjadi Ketua DPC APDESI Kabupaten 2024-2030.
“Saya akan membangun pola kemitraan yang baik dengan Pemerintah Daerah dengan menyesuaikan program program yang mensejahterakan masyarakat, dengan potensi di setiap Desa di Kabupaten Merangin. Disamping itu juga, kita akan memberikan yang terbaik untuk APDESI Kabupaten Merangin ini,” Katanya
Tak lupa Dewan Pengurus Kecamatan Juarno Juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua APDESI yang lama Sandri Can Indra atas dedikasinya selama memimpin DPC APDESI Kabupaten Merangin pada periode sebelumnya.
“Selamat buat kando Abu Bakar Acang yang telah di pilih secara mufakat oleh para ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK), untuk mengomandoi DPC APDESI Kabupaten Merangin ke depannya, semoga kita para Kades Merangin bisa lebih kompak lagi ke depannya, dan tidak lupa buat bang Sandri Can Indra terimakasih atas Dedikasinya selama ini,” demikian ungkapnya.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama