Terkait Adanya Pangkalan LPG 3 Kg di Merangin yang Nakal, Pertamina Akan Tindak Tegas

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suara Utama

Foto: Suara Utama

SUARA UTAMA, Merangin – Terkait dengan adanya dugaan Pangkalan gas nakal yang ada di Kabupaten Merangin salah satunya milik Fatimah Hutagaul atau yang lebih akrab di sapa warga dengan sebutan Pangkalan Ucok

dari agen PT Amanah Mulia Utama yang beralamat di Desa Suko Rejo, Kecamatan Margo Tabir ini disinyalir telah menjual gas LPG 3 kg diatas harga HET tidak sesuai aturan diduga telah (melanggar UU Migas).

Dalam pemberitaan sebelumnya,berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, rabu (7/8/25) mendapati jika rata rata masyarakat Suko Rejo seringkali kehabisan gas LPG 3 kg bersubsidi sedangkan pangkalan yang menyediakan stok gas 3 kg tersebut ada di beberapa pangkalan tapi habis.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Terkait Adanya Pangkalan LPG 3 Kg di Merangin yang Nakal, Pertamina Akan Tindak Tegas Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuat dugaan hal yang tidak wajar ini terjadi dikarenakan pangkalan – pangkalan gas nakal lebih mementingkan penjual LPG 3 kg bersubsidi ke pengecer ketimbang menjual ke Masyarakat secara langsung, dengan alih-alih mendapat keuntungan yang lebih besar, dan menjual dengan harga tinggi.

Terkait dengan hal tersebut, Pertamina Patra Niaga bakal melakukan tindakan tegas terhadap pangkalan dan agen LPG yang terbukti melakukan pelanggaran dalam menjalankan usaha.

Hal ini disampaikan oleh Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, dalam hak jawabannya kepada media Suara Utama, jumat (9/8/24).

Menurutnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus melakukan pemantauan penyaluran LPG untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Nah, Rumah Mantan Kades Kandang Disinyalir Menjadi Tempat Penampungan Ratusan LPG 3 Kg Bersubsidi

“Sebagai informasi, untuk rata-rata konsumsi harian LPG 3 kg di Kabupaten Merangin sebanyak 25 Metrik Ton (MT) per hari atau sebanyak 8.400 tabung,” jelas Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.

Selain itu, Pertamina menegaskan akan menindak tegas bagi agen atau pangkalan yang menjual LPG Subsidi 3 Kg tidak sesuai dengan aturan.

“Pertamina juga telah menginstruksikan agen untuk memberikan sanksi tegas terhadap pangkalan tersebut berupa pemutusan hubungan usaha (PHU), dan apa yang terjadi di Pagaralam ini dapat menjadi contoh untuk pangkalan-pangkalan yang lain,” tegasnya.

Pertamina senantiasa mengingatkan masyarakat agar membeli gas LPG sesuai dengan kebutuhan dan peruntukkannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu.

Respon cepat tanggap dari Pertamina tersebut mendapat apresiasi dari warga kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin yakni Agus Susilo,

Kepada media ini Agus mengatakan jika setiap pangkalan yang nakal langsung kena sanksi dari pertamina tentunya hal ini akan membuat efek jera dari pangkalan tersebut.

“Ya kami memberi apresiasi terhadap Pertamina yang respon cepat atas adanya beberapa pangkalan yang nakal, mudah mudahan kedepannya para pemilik pangkalan yang ada di kabupaten Merangin ini bisa mentaati peraturan yang berlaku,” Demikian ucapnya.

 

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru