SUARA UTAMA, Probolinggo – Dana Hibah yang di Gelontorkan ke Puskesmas Tiris Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo tahun 2023. Terindikasi ada oknum Mark up anggaran. sehingga diduga kuat telah terjadi praktek tindak pidana Korupsi. Pasal nya, di ketahui Banyak pembelanjaan yang di nilai Janggal. 28/04/2025.
Di antaranya, Belanja Modal alkes, Belanja Modal Gorden Anti Bakterial, Pengecatan Gedung Bangunan dan Masih Banyak Anggaran Pembelanjaan Yang diduga Janggal (Mark up anggaran). sehingga patut di curigai dan diduga telah terjadi tindak pidana Korupsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktek penggelembungan anggaran masih saja dilanggengkan. Padahal, mark up jelas-jelas merupakan modus laten korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). dalam Pasal 18 undang undang Tipikor junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. pelaku bisa di vonis pidana selama 4 tahun ditambah dengan denda sebesar Rp 200 juta, subsider 1 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp238.890.000.
Nara Sumber Media Suara Utama mengatakan adanya dugaan Mark up anggaran dana hibah terindikasi ada oknum yang melakukan tindak pidana korupsi. Kami Menduga Anggaran belanja dari bantuan dana hibah, banyak yang di mark up. kata nara sumber yang enggan di publikasikan nama nya sembari memperhatikan Anggaran belanja yang d pegang nya.
lebih lanjut ia membacakan penggunaan anggaran belanja yang di duga ada mark up dengan sangat rinci, mulai dari tanggal, bulan, serta nominal nya. “Salah satunya, Pembelanjaan Gorden anti bakterial Denga harga hampir Rp. 40 juta. seberapa banyak belanja gorden untuk puskesmas Tiris. “imbuh nya.
Sementara kepala Puskesmas Tiris “Agus Nurawan W. S. Kep. Ns” saat di Konfirmasi media melalui pesan singkat Whatsap. terkait pembelanjaan dari dana hibah tersebut, dirinya mengatakan bahwa yang mengelola adalah Dinkes. “Waalaikumsalam kalau dana ini yang mengelola dinkes, kami cuma menerima barangnya, silahkan konfirmasi sama dinkes. “jawab nya.
Selanjutnya team media mengkonfirmasi kepala Dinas kesehatan kabupaten Probolinggo” Dr.Hariawan Dwi Tantomo M. Mkes” melalui pesan singkat Whatsap pula, Terkait Dana Hibah yang di gelontor ke puskesmas Tiris kecamatan Tiris. Namun, Sampai berita di terbitkan belum ada jawaban.
Penulis : AM