Terindikasi Mark Up Anggaran Dana Hibah Tahun 2023, Puskesmas Tiris Mengaku Cuman Menerima Barang. 

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Dana Hibah yang di Gelontorkan ke Puskesmas Tiris Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo tahun 2023. Terindikasi ada oknum Mark up anggaran. sehingga diduga kuat telah terjadi praktek tindak pidana Korupsi. Pasal nya, di ketahui Banyak pembelanjaan yang di nilai Janggal. 28/04/2025.

Di antaranya, Belanja Modal alkes, Belanja Modal Gorden Anti Bakterial, Pengecatan Gedung Bangunan dan Masih Banyak Anggaran Pembelanjaan Yang diduga Janggal (Mark up anggaran). sehingga patut di curigai dan diduga telah terjadi tindak pidana Korupsi.

Praktek penggelembungan anggaran masih saja dilanggengkan. Padahal, mark up jelas-jelas merupakan modus laten korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). dalam Pasal 18 undang undang Tipikor junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. pelaku bisa di vonis pidana selama 4 tahun ditambah dengan denda sebesar Rp 200 juta, subsider 1 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp238.890.000.

Nara Sumber Media Suara Utama mengatakan adanya dugaan Mark up anggaran dana hibah terindikasi ada oknum yang melakukan tindak pidana korupsi. Kami Menduga Anggaran belanja dari bantuan dana hibah, banyak yang di mark up. kata nara sumber yang enggan di publikasikan nama nya sembari memperhatikan Anggaran belanja yang d pegang nya.

BACA JUGA :  Coach Fahmi Bekali Semangat Bisnis dan Kepemimpinan di SPC 5 Jatim

lebih lanjut ia membacakan penggunaan anggaran belanja yang di duga ada mark up dengan sangat rinci, mulai dari tanggal, bulan, serta nominal nya. “Salah satunya, Pembelanjaan Gorden anti bakterial Denga harga hampir Rp. 40 juta. seberapa banyak belanja gorden untuk puskesmas Tiris. “imbuh nya.

Sementara kepala Puskesmas Tiris “Agus Nurawan W. S. Kep. Ns” saat di Konfirmasi media melalui pesan singkat Whatsap. terkait pembelanjaan dari dana hibah tersebut, dirinya mengatakan bahwa yang mengelola adalah Dinkes. “Waalaikumsalam kalau dana ini yang mengelola dinkes, kami cuma menerima barangnya, silahkan konfirmasi sama dinkes. “jawab nya.

Selanjutnya team media mengkonfirmasi kepala Dinas kesehatan kabupaten Probolinggo” Dr.Hariawan Dwi Tantomo M. Mkes” melalui pesan singkat Whatsap pula, Terkait Dana Hibah yang di gelontor ke puskesmas Tiris kecamatan Tiris. Namun, Sampai berita di terbitkan belum ada jawaban.

Penulis : AM

Berita Terkait

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik
KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:05

KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Berita Terbaru