SUARA UTAMA, Probolinggo – Wali murid SMK Negeri 1 Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur buka suara perihal pembelian kain seragam. Sebelumnya oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar diduga terlibat dalam pengadaan prabot (kursi dan meja) yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi serta dugaan menahan KTP mantan pekerja. Walaupun dugaan tersebut di bantah. 20/11/2025.
Berdasarkan informasi yang di himpun oleh team media dari beberapa narasumber yang enggan di publikasikan identitas nya. Pada setiap memasuki pelajaran baru, terindikasi dugaan ada praktik jual beli kain seragam bagi Siswa Siswi baru ataupun siswa siswi yang lama di lingkup SMK Negeri 1 Banyuanyar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awal memasuki pelajaran baru di SMK Negeri 1 Banyuanyar, siswa siswi baik yang baru masuk walaupun yang lama. Harus membeli kain seragam sebanyak 4 stel. Jika laki laki sekitar Rp. 900.000. jika perempuan sekitar Rp. 1000.000. bisa menyicil selama tiga bulan, Namun, nyicil nya itu minimal 1 Seragam. Yang jahit ya kami sendiri yang bayar. “Ucap wali murid.
Dugaan praktik jual beli kain seragam di lingkup SMK Negeri 1 Banyuanyar, membuat ketua Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” yang tergabung di komunitas Pakopak semakin murka. Menurutnya, dugaan praktek jual beli kain seragam adalah melanggar aturan.
“Dalam pasal 181 dan 198 PP Nominal 17 tahun 2010 dan Permendikbud nomor 50 tahun 2022. Menyatakan pengadaan seragam adalah tanggung jawab orang tua. Maka oknum penjual kain seragam di lingkup SMK Negeri 1 Banyuanyar dapat di laporkan ke dinas terkait dan ke Ombudsman. “Tegas nya dengan nada lantang.
Selanjut nya team media mengkonfirmasi oknum bagian Tata Usaha (TU) SMK Negeri 1 Banyuanyar “VN” melalui jejaring sosial whatsap via chat. Perihal dugaan praktek jual beli kain seragam siwa siswi. Namun, Ia menyangkal nya bahwa dugaan tersebut tidak benar. “Tidak benar informasi tersebut. ” Jawab TU.
Ketika team media mempertanyakan yang benar seperti apa?. Oknum TU enggan menjawab nya. Oleh karenanya team media mengkonfirmasi oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar “HS” melalui iejaring yang sama (pesan singkat whatsap). Tanggal 19 November 2025. Namun, lagi lagi team media tidak mendapatkan jawaban hingga berita di terbitkan.
Penulis : Ali Misno














