SUARA UTAMA, Probolinggo – Team investigasi LSM LIRA kabupaten Probolinggo Apresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Yang Telah menetapkan dan melakukan penahanan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana hibah SMP Islam Ulul Albab Desa Maron kidul kecamatan Maron. kamis 08 Mei 2025.
Apresiasi di sampaikan oleh perwakilan Team investigasi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo “Qomaruddin” yang di kenal dengan slogan diam tapi pasti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mewakili team investigasi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Mengapresiasi kinerja kejaksaan Negeri kabupaten Probolinggo yang telah menetapkan dan menahan oknum bendahara SMP Islam Ulul Albab sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana hibah. “Jelas nya.
Dirinya juga berharap agar kejaksaan kedepan menindak lanjuti dugaan dugaan tindak pidana korupsi lain nya.
“Saya berharap kepada aparat penegak hukum khususnya kejaksaan Negeri kabupaten Probolinggo. agar menindak lanjuti dugaan dugaan tindak pidana korupsi yang lain. agar supaya oknum penggarong uang rakyat tidak se enak nya. “harap nya.
ia juga menambahkan selain penetapan tersangka, proses hukum nya harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Yang lebih penting lagi penegakan hukum nya, bagi tersangka koruptor harus di proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang yang berlaku, bukan hanya sekedar menetapkan tersangka saja. tapi sanksi pidananya harus benar benar di tegak kan. “imbuh nya.
Penulis : Ali Misno














