Team Investigasi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Apresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo 

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"23a3f08d38174b538a289a4d33731551","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Team investigasi LSM LIRA kabupaten Probolinggo Apresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Yang Telah menetapkan dan melakukan penahanan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana hibah SMP Islam Ulul Albab Desa Maron kidul kecamatan Maron. kamis 08 Mei 2025.

Apresiasi di sampaikan oleh perwakilan Team investigasi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo “Qomaruddin” yang di kenal dengan slogan diam tapi pasti.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Team Investigasi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Apresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mewakili team investigasi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Mengapresiasi kinerja kejaksaan Negeri kabupaten Probolinggo yang telah menetapkan dan menahan oknum bendahara SMP Islam Ulul Albab sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana hibah. “Jelas nya.

BACA JUGA :  Statement Berbeda, Semakin Kuat Dugaan Matrial Tidak Sesuai Spesifikasi Proyek Condong - Segaran 

Dirinya juga berharap agar kejaksaan kedepan menindak lanjuti dugaan dugaan tindak pidana korupsi lain nya.

“Saya berharap kepada aparat penegak hukum khususnya kejaksaan Negeri kabupaten Probolinggo. agar menindak lanjuti dugaan dugaan tindak pidana korupsi yang lain. agar supaya oknum penggarong uang rakyat tidak se enak nya. “harap nya.

ia juga menambahkan selain penetapan tersangka, proses hukum nya harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Yang lebih penting lagi penegakan hukum nya, bagi tersangka koruptor harus di proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang yang berlaku, bukan hanya sekedar menetapkan tersangka saja. tapi sanksi pidananya harus benar benar di tegak kan. “imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:46 WIB

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru