Tantangan Pengelolaan APBN: Perspektif Sri Mulyani dan Cak Nun

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – 18 Agustus 2025 – Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025, yang diselenggarakan pada Rabu (13/8). Dalam forum tersebut, Sri Mulyani menekankan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan prinsip kejujuran dan transparansi. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang mencapai Rp3.800 triliun harus dilakukan dengan penuh amanah, karena jika tidak, dapat menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat.

Sri Mulyani juga menekankan bahwa tanpa transparansi dalam pengelolaan ekonomi, berbagai masalah bisa muncul dalam sistem. Ia mengatakan, “Mengelola ekonomi tanpa transparansi, pasti akan muncul berbagai masalah.” Pernyataan ini memunculkan beragam interpretasi di kalangan publik. Sebagian menganggapnya sebagai peringatan moral, sementara sebagian lainnya memandangnya sebagai refleksi atas tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sistem keuangan negara.

Pandangan Filosofis tentang “Masalah” dalam Pengelolaan Negara

Budayawan dan cendekiawan Muslim, Cak Nun, memberikan perspektif filosofis terkait pernyataan Sri Mulyani mengenai “masalah” dalam pengelolaan sistem. Menurut Cak Nun, masalah dalam sistem dapat dipahami sebagai akibat dari ketidaksempurnaan dalam pengelolaan dan pengawasan. Ia menyatakan, “Masalah dalam sistem bukanlah hal yang terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari malfungsi moral dan pengelolaan yang tidak tepat.” Dalam pandangannya, masalah-masalah ini merujuk pada dampak dari ketidakjujuran, ketidaktepatan, dan ketidakadilan yang ada dalam sistem ekonomi dan birokrasi.

BACA JUGA :  Silaturrahmi MUI dan Bupati Asahan Dalam Rangka Mukerda II Tahun 1445 H

Pentingnya Penyederhanaan dan Transparansi

Salah satu contoh nyata dari tantangan ini adalah sistem perpajakan Indonesia yang dianggap rumit, dengan banyak pasal dan regulasi yang sulit dipahami oleh masyarakat umum. Ketidakjelasan ini dapat membuka ruang bagi penyimpangan, seperti korupsi dan pungutan yang tidak sah. Situasi ini menunjukkan pentingnya membangun sistem yang lebih sederhana dan transparan untuk mendukung kepatuhan pajak serta mengurangi peluang penyalahgunaan wewenang.

Tanggung Jawab Moral dalam Pengelolaan Sistem Keuangan Negara

Pernyataan Sri Mulyani mengenai banyaknya masalah dalam sistem pengelolaan ekonomi seharusnya menjadi bahan refleksi bagi dirinya sebagai pejabat yang memiliki kewenangan untuk merancang kebijakan tersebut. Sebagai Menteri Keuangan, ia memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bahwa sistem keuangan negara dikelola dengan baik dan sesuai dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Jika sistem keuangan negara penuh dengan celah dan kompleksitas, pembenahan seharusnya dimulai dari perancangnya. Transparansi tidak hanya cukup diungkapkan dalam pidato, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan yang nyata, yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka.

Sebagai kesimpulan, pejabat yang bertanggung jawab atas sistem ini perlu melakukan introspeksi dan memperbaiki kebijakan yang telah diterapkan agar sistem keuangan negara lebih efisien, transparan, dan akuntabel

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terbaru