Tantangan Pengelolaan APBN: Perspektif Sri Mulyani dan Cak Nun

- Penulis

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – 18 Agustus 2025 – Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025, yang diselenggarakan pada Rabu (13/8). Dalam forum tersebut, Sri Mulyani menekankan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan prinsip kejujuran dan transparansi. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang mencapai Rp3.800 triliun harus dilakukan dengan penuh amanah, karena jika tidak, dapat menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat.

Sri Mulyani juga menekankan bahwa tanpa transparansi dalam pengelolaan ekonomi, berbagai masalah bisa muncul dalam sistem. Ia mengatakan, “Mengelola ekonomi tanpa transparansi, pasti akan muncul berbagai masalah.” Pernyataan ini memunculkan beragam interpretasi di kalangan publik. Sebagian menganggapnya sebagai peringatan moral, sementara sebagian lainnya memandangnya sebagai refleksi atas tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sistem keuangan negara.

Pandangan Filosofis tentang “Masalah” dalam Pengelolaan Negara

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Tantangan Pengelolaan APBN: Perspektif Sri Mulyani dan Cak Nun Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budayawan dan cendekiawan Muslim, Cak Nun, memberikan perspektif filosofis terkait pernyataan Sri Mulyani mengenai “masalah” dalam pengelolaan sistem. Menurut Cak Nun, masalah dalam sistem dapat dipahami sebagai akibat dari ketidaksempurnaan dalam pengelolaan dan pengawasan. Ia menyatakan, “Masalah dalam sistem bukanlah hal yang terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari malfungsi moral dan pengelolaan yang tidak tepat.” Dalam pandangannya, masalah-masalah ini merujuk pada dampak dari ketidakjujuran, ketidaktepatan, dan ketidakadilan yang ada dalam sistem ekonomi dan birokrasi.

BACA JUGA :  Pajak 2025 Tak Capai Target, DJP Siapkan Strategi

Pentingnya Penyederhanaan dan Transparansi

Salah satu contoh nyata dari tantangan ini adalah sistem perpajakan Indonesia yang dianggap rumit, dengan banyak pasal dan regulasi yang sulit dipahami oleh masyarakat umum. Ketidakjelasan ini dapat membuka ruang bagi penyimpangan, seperti korupsi dan pungutan yang tidak sah. Situasi ini menunjukkan pentingnya membangun sistem yang lebih sederhana dan transparan untuk mendukung kepatuhan pajak serta mengurangi peluang penyalahgunaan wewenang.

Tanggung Jawab Moral dalam Pengelolaan Sistem Keuangan Negara

Pernyataan Sri Mulyani mengenai banyaknya masalah dalam sistem pengelolaan ekonomi seharusnya menjadi bahan refleksi bagi dirinya sebagai pejabat yang memiliki kewenangan untuk merancang kebijakan tersebut. Sebagai Menteri Keuangan, ia memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bahwa sistem keuangan negara dikelola dengan baik dan sesuai dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Jika sistem keuangan negara penuh dengan celah dan kompleksitas, pembenahan seharusnya dimulai dari perancangnya. Transparansi tidak hanya cukup diungkapkan dalam pidato, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan yang nyata, yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka.

Sebagai kesimpulan, pejabat yang bertanggung jawab atas sistem ini perlu melakukan introspeksi dan memperbaiki kebijakan yang telah diterapkan agar sistem keuangan negara lebih efisien, transparan, dan akuntabel

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Menjelang Nataru, harga Cabai di pasar Simpang Pematang melonjak tajam
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:02 WIB

Menjelang Nataru, harga Cabai di pasar Simpang Pematang melonjak tajam

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:13 WIB

Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB