SURA UTAMA,Merangin – Warga Desa Ngaol, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, dikejutkan dengan maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan excavator di tengah pemukiman. Lebih parah lagi, alat berat yang mengobrak-abrik Sungai Tabir itu diduga kuat milik Kepala Desa Ngaol, Riki Zulfahmi.
Pantauan media di lokasi menemukan dua unit excavator merek Sumitomo dan Sany bekerja bebas mengeruk tanah tanpa rasa takut, seakan kebal hukum. Warga geram, sebab bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi contoh buruk justru datang dari pemimpin desa mereka sendiri.
“Kepala desa seharusnya melindungi warganya, bukan malah ikut merusak dengan tambang ilegal. Ini sangat memalukan,” ungkap salah seorang warga kepada media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, Riki Zulfahmi sebelumnya telah menandatangani fakta integritas untuk tidak terlibat dalam praktik PETI. Namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan keterlibatannya sebagai pemain utama.
Sejumlah tokoh masyarakat Merangin pun angkat suara, menuding lemahnya penegakan hukum sebagai penyebab PETI di Ngaol terus tumbuh subur. Aktivitas ilegal ini disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa tersentuh aparat.
“Kalau sudah bertahun-tahun dibiarkan, jelas ada beking. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Mereka mendesak Polres Merangin, Polda Jambi, hingga Bupati Merangin untuk turun tangan menghentikan PETI di Desa Ngaol dan menindak semua pihak yang terlibat, termasuk kades jika terbukti.
“Kalau benar Kades Riki Zulfahmi ikut bermain, maka Bupati wajib memberi sanksi tegas. Tidak ada alasan untuk membiarkan perusak lingkungan sekaligus pengkhianat jabatan,” tambahnya.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














