Sertifikat PTSL Tak Kunjung Selesai, Insan Pers Dilarang Record Tanpa Ijin Kepala 

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Team media online yang tergabung di Jejak Trabas, lagi lagi mendatangi Kantor ATR/BPN kabupaten Probolinggo. Kedatangan Team Jejak Trabas untuk mengkonfirmasi tindak lanjut Progam PTSL Yang diduga sudah bertahun tahun tidak terselesaikan. Diantarnya PTSL 2021 – 2022 Desa Sumberdawe kecamatan maron. 27/06/2025.

Namun, Kedatangan team media online (Wartawan) terkesan tidak diterima dengan baik. Team media tidak di ijinkan untuk mengambil gambar/record saat konfirmasi. Sehingga oknum Pelaksana enggan memberikan keterangan terkait konfirmasi media. Padahal Kantor ATR/BPN di Bangun menggunakan uang rakyat dan untuk melayani rakyat.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sertifikat PTSL Tak Kunjung Selesai, Insan Pers Dilarang Record Tanpa Ijin Kepala  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Konfirmasi wartawan (Team media jejak Trabas) berkaitan dengan informasi publik bukan privasi. Oleh karenanya, Oknum pegawai ATR/BPN diduga Telah melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).

Sebelum nya, Team media Yang tergabung di team Jejak Trabas Telah Menghubungi Kepala Humas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo “Titus” melalui Sambungan Telpon Whatsap. Berhubung dirinya, Masih ada kegiatan di Luar, team media Jejak Trabas di arahkan untuk bertemu pelaksana. “Saya masih di Luar ada tamu dari pusat. Silahkan minta antar ke satpam untuk bertemu FD. “Jelas nya.

Namun, Setelah bertemu FD sebagai pelaksana. Team media tidak di ijinkan untuk me record saat konfirmasi prihal progam PTSL tersebut.

BACA JUGA :  Dugaan Adanya Mark Up Dana Anggaran Hingga Bangunan Terimbas Tak Sesuai Prospek

“Mohon maaf, kami hanya memberikan info saja pak, untuk record video mohon maaf tidak bisa pak. karena saya punya atasan seperti pak Titus, Kasubag, Kepala Kantor, Takut nya yang di sampai salah. “Jawab nya.

Ia Juga Mengatakan bahwa dalam pengambilan Gambar/Video insan pers (Wartawan) harus ijin terlebih dahulu kepada kepala Kantor BPN kabupaten Probolinggo.

“Saya sebagai pelaksana yang mewakili kantor kita, saya sebelumnya di kasih tau bahwa ada teman teman pers mau kesini berkaitan dengan Desa Sumberdawe tidak ada perekam. perekaman harus ada ijin dari kepala kantor. “Tutup nya di lanjut menerima telpon dari Titus.

Melalui telpon Whatsap dari kepala Humas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo “Titus” meminta Team media Jejak Trabas untuk menunggu kasubag yang pada saat itu ada kegiatan di luar.

Team Media Jejak Trabas Sempat menunggunya. Dikarenakan ada Acara yang sudah terjadwal. akhirnya, Team Media Jejak Trabas meminta konfirmasi tindak lanjut Sertifikat PTSL 2021 -2022 Yang sampai saat ini belum terselesaikan di Desa Sumberdawe.

Namun, Sampai berita di terbitkan tidak ada jawaban. Padahal, informasi tersebut telah di sampaikan pada tanggal 10 Juni 2025. Team media Jejak Trabas akan terus memantau dan menindak lanjuti informasi informasi dari desa desa lain yang telah di himpun.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi
FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:13 WIB

Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:54 WIB

FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB