Sertifikat PTSL Tak Kunjung Selesai, Insan Pers Dilarang Record Tanpa Ijin Kepala 

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Team media online yang tergabung di Jejak Trabas, lagi lagi mendatangi Kantor ATR/BPN kabupaten Probolinggo. Kedatangan Team Jejak Trabas untuk mengkonfirmasi tindak lanjut Progam PTSL Yang diduga sudah bertahun tahun tidak terselesaikan. Diantarnya PTSL 2021 – 2022 Desa Sumberdawe kecamatan maron. 27/06/2025.

Namun, Kedatangan team media online (Wartawan) terkesan tidak diterima dengan baik. Team media tidak di ijinkan untuk mengambil gambar/record saat konfirmasi. Sehingga oknum Pelaksana enggan memberikan keterangan terkait konfirmasi media. Padahal Kantor ATR/BPN di Bangun menggunakan uang rakyat dan untuk melayani rakyat.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sertifikat PTSL Tak Kunjung Selesai, Insan Pers Dilarang Record Tanpa Ijin Kepala  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Konfirmasi wartawan (Team media jejak Trabas) berkaitan dengan informasi publik bukan privasi. Oleh karenanya, Oknum pegawai ATR/BPN diduga Telah melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).

Sebelum nya, Team media Yang tergabung di team Jejak Trabas Telah Menghubungi Kepala Humas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo “Titus” melalui Sambungan Telpon Whatsap. Berhubung dirinya, Masih ada kegiatan di Luar, team media Jejak Trabas di arahkan untuk bertemu pelaksana. “Saya masih di Luar ada tamu dari pusat. Silahkan minta antar ke satpam untuk bertemu FD. “Jelas nya.

Namun, Setelah bertemu FD sebagai pelaksana. Team media tidak di ijinkan untuk me record saat konfirmasi prihal progam PTSL tersebut.

BACA JUGA :  Laporan Dugaan Pelecehan di Dumai Telah Diterima Komnas Perempuan, Proses Rujukan Berjalan

“Mohon maaf, kami hanya memberikan info saja pak, untuk record video mohon maaf tidak bisa pak. karena saya punya atasan seperti pak Titus, Kasubag, Kepala Kantor, Takut nya yang di sampai salah. “Jawab nya.

Ia Juga Mengatakan bahwa dalam pengambilan Gambar/Video insan pers (Wartawan) harus ijin terlebih dahulu kepada kepala Kantor BPN kabupaten Probolinggo.

“Saya sebagai pelaksana yang mewakili kantor kita, saya sebelumnya di kasih tau bahwa ada teman teman pers mau kesini berkaitan dengan Desa Sumberdawe tidak ada perekam. perekaman harus ada ijin dari kepala kantor. “Tutup nya di lanjut menerima telpon dari Titus.

Melalui telpon Whatsap dari kepala Humas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo “Titus” meminta Team media Jejak Trabas untuk menunggu kasubag yang pada saat itu ada kegiatan di luar.

Team Media Jejak Trabas Sempat menunggunya. Dikarenakan ada Acara yang sudah terjadwal. akhirnya, Team Media Jejak Trabas meminta konfirmasi tindak lanjut Sertifikat PTSL 2021 -2022 Yang sampai saat ini belum terselesaikan di Desa Sumberdawe.

Namun, Sampai berita di terbitkan tidak ada jawaban. Padahal, informasi tersebut telah di sampaikan pada tanggal 10 Juni 2025. Team media Jejak Trabas akan terus memantau dan menindak lanjuti informasi informasi dari desa desa lain yang telah di himpun.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur
Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:54 WIB

Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru