Sang Suami Ajak Istri Rujuk Mala Berimbas Pembacokan Kades di Aceh

- Writer

Minggu, 31 Maret 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri Nolak Diajak Rujuk, Suami Malah Bacok Kades Hingga Sekarat. (SUARA UTAMA)

Istri Nolak Diajak Rujuk, Suami Malah Bacok Kades Hingga Sekarat. (SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Aceh – Seorang Kepala Desa (Kades) Ekan bernama Aulia Attap, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, menjadi korban pembacokan dilakukan pelaku Sabirin (38) hingga kritis, Sabtu (30/03/2024) sore.

Kesempatan Menjadi Jurnalis dan Penulis Redaksi Suara Utama & Ini Kabar bersama Mas Andre Hariyanto. FOTO: Pamflet Poster RSU & RED-IK (SUARA UTAMA)
Kesempatan Menjadi Jurnalis dan Penulis Redaksi Suara Utama & Ini Kabar bersama Mas Andre Hariyanto. FOTO: Pamflet Poster RSU & RED-IK (SUARA UTAMA)

Berdasarkan pantau Kepada Biro Aceh Tenggara Suara Utama ID, kasus berawal cekcok rumah tangga antara Sabirin dengan istrinya Siti Ratna yang sudah lama berpisah dengan istrinya karena sesuatu hal.

Kemudian sang suami ingin mengajak rujukan kembali sama istrinya, namun ajakan itu ditolak sang istri. Proses rujukan itu dihadiri oknum Kades Aulia Attap (korban) dan turut hadir istri pelaku.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sang Suami Ajak Istri Rujuk Mala Berimbas Pembacokan Kades di Aceh Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum Kepala Desa yang mencoba mediasi dan rujuk ditolak karena sang istri bernama Siti Ratna, namun ajakan rujuk itu dan proses mediasi ditolak istri.

Mendengar itu, pelaku gak bisa menerima keputusan yang disampaikan Kades dan langsung membacok kedua tangan dan kaki sehingga kondisi korban sekarat dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Hingga berita ini dilansir, pelaku Sabirin (38) melarikan diri. Masyarakat berharap agar polisi segera menangkap pelaku.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan di Gunungsitoli: Yulita Yanifati Berharap Kepolisian Tidak Abaikan Keadilan

Sebelumnya sumber menyebutkan pada 30 Maret 2024 telah terjadi pembacokan di Desa Ekan Kec.Pining Kab.Gayo Lues.

Adapun Kronologisnya adalah; Pada pukul 18.50 Wib Pelaku an. Sabirin (38) tiba-tiba datang kerumah korban dan langsung melakukan pembacokan dengan parang yang mengakibatkan korban mengalami putus tangan sebelah kiri, tangan sebelah kanan juga hampir putus dan lutut kaki sebelah kanan juga luka terkena parang, kemudian pelaku melarikan diri dan sampai saat ini belum di ketahui dimana keberadaannya.

Pelaku Sabirin, 38 thn, pekerjaan petani, alamat Desa Lumut Kec.Linge Kab.Aceh Tengah.

Korban adalah Aulia Attap, 39 Thn. Pekerjaan Pengulu Desa Ekan Kec.Pining Kab.Gayo Lues.

Adapun motif yang melatarbelakangi penbacokan tersebut dikarenakan Sdr. Sabirin merasa tidak puas dengan proses rujuk antara tersangka dengan istrinya atas nama Siti Ratna (26 thn) yang beralamat di Desa Ekan Kec. Pining Kab.Gayo Lues yang belum kunjung selesai.

Saat ini korban telah dibawa ke RSUD kab Gayo Lues guna perawatan lebih lanjut dan kejadian tersebut telah di tangani oleh Polsek Pining.

Berita Terkait

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB