Sampah Berserakan Di Pinggiran Jalan Bojonggede Sungai Kali Baru

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Salah satu titik lokasi sampah jalan Bojonggede dipinggir sungai kali Baru (Agus Budiana/Sumber Utama)

Foto : Salah satu titik lokasi sampah jalan Bojonggede dipinggir sungai kali Baru (Agus Budiana/Sumber Utama)

SUARA UTAMA – Bogor. Serakan sampah berceceran pada titik tertentu sepanjang jalan Bojonggede disamping sungai kali baru Kabupaten Bogor. Ada juga  plang larangan terpasang oleh pemerintah desa setempat, terpasang pula pembatas dengan penutup area lobang kosong ke sungai agar tidak terjadi buangan sampah. Namun dibalik pembatas penutup  area lobang kosong sungai,  sampah menumpuk. Rabu 16/10/2024.

Pihak pemerintah desa Waringin Jaya kecamatan Bojonggede melalui telepon selulernya menjelaskan, beberapa kali diupayakan  mengatasi permasalahan sampah oleh RT Namun masih banyak masyarakat yang tidak paham dan mayoritas yang membuang sampah dilahan tersebut bukan warga Waringin Jaya.

Sementara itu ditempat terpisah  menurut ketua RT setempat, Siti menjelaskan lebih lanjut, upaya-upaya yang dilakukan oleh RT beserta jajaran pengurus beserta masyarakat sering dilakukan pembersihan sampah. Lanjutnya masalah sampah ini bukan baru pak kita sudah berupaya, sampah ini dibuang dari orang luar bukan dari masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Hati - Hati Makan dan Minum di Angkringan Warkop Prabu Moker Malang. Simak Ulasannya

Ada yang terciduk dan dibawa ke polsek, untuk diproses lebih lanjut. Kebanyakan mereka yang buang sampah malam hari atau subuh, sehingga tidak terlihat identitasnya.  tegasnya, tidak sembarangan orang buang sampah apalagi di sarana-sarana publik, karena ada dasar peraturannya yang jelas dan tegas yang mengatur tentang sampah ini, yaitu Perda pemerintah Kabupaten Bogor no 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Bagi yang melanggar ketertiban umum ini dikenai pidana bab IX dalam pasal 39 ayat 1 kurungan 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah) pungkasnya.

Dilokasi terlihat plang papan larangan terhalang oleh tumbuhan liar dari pohon-pohon setempat, sehingga tidak terbaca dari jalan atau seberang jalan. Musim penghujan sudah saatnya disiplin masyarakat ditingkatkan, terutama dalam pembuangan sampah ke sungai. Mengingat sungai adalah alur utama sebagai saluran drainase alami pembuangan air hujan, agar tidak terjadi banjir.

 

Penulis : Agus Budiana

Editor : Redaksi Suara Utama

Sumber Berita : Pemdes Desa Waringin Jaya Kecamatan Bojonggede, Ketua RT Siti

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru