SUARA UTAMA, Indramayu – KPU Kabupaten Indramayu resmi menetapkan pasangan nomor urut 2 Lucky Hakim dan Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih periode 2025-2029.
Penetapan Lucky-Syaefudin itu dilakukan KPU Kabupaten Indramayu melalui Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu, di Gedung PGRI Indramayu Kamis (9/1/2025).
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu nomor urut dua, Lucky Hakim dan Syaefudin dengan perolehan suara terbanyak, sebanyak 602.286 suara atau 67,61 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Indramayu periode 2025-2029,” ujar Masykur, ketua KPU Kabupaten Indramayu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasangan Lucky Hakin dan Syaefudin berhasil mengungguli dua pasangan lainnya, pasangan calon nomor urut 01 Bambang Hermanto – Kasan Basari, serta pasangan calon nomor urut 03 yang juga petahana, Nina Agustina -Tobroni dalam Pilkada serentak yang digelar tanggal 27 November 2024 lalu.
Di sisi lain, Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan pagelaran pesta demokrasi di Indramayu.
“Untuk saat ini kita fokus ke depan, apa yang akan kita lakukan bersama-sama untuk Indramayu,” ujar dia.
Lucky Hakim menyampaikan, dirinya sangat terbuka kepada semua pihak untuk sama-sama membangun Indramayu.
“Ini karena kemenangan ini bukan kemenangan 02, tapi kemenangan masyarakat Indramayu,” ujarnya.
Lucky Hakim yang merupakan seorang aktor itu, memaparkan rencana awal pemerintahannya dengan fokus utama pada pembenahan birokrasi.
“Sebagai langkah awal, kami akan melakukan pembenahan birokrasi. Untuk memastikan kelancaran transisi kekuasaan dari bupati lama ke bupati baru, kami telah membentuk tim transisi di bawah koordinasi Pak Maman (koordinator tim transisi – red),” kata Lucky.
Penulis : Hafid Nurdiansyah
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama