Rapat Kordinasi Peningkatan Literasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha Dalam Rangka Waspada Transaksi Keuangan Ilegal

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang,suarautama.id

Kemudahan transaksi non-tunai secara daring telah membuka peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan bisnisnya. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul ancaman serius berupa kejahatan siber yang mengintai, seperti pencurian data, transaksi ilegal, hingga pinjaman online (pinjol) ilegal.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Rapat Kordinasi Peningkatan Literasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha Dalam Rangka Waspada Transaksi Keuangan Ilegal Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk meningkatkan literasi keuangan bagi UMKM. Acara yang diadakan di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, pada Selasa (9/9/2025) ini bertujuan membekali 120 pelaku UMKM agar tetap waspada dalam bertransaksi secara digital.

 

“Pelaku UMKM perlu tetap waspada dalam melakukan transaksi non-tunai secara online,” tegas Asisten III Administrasi Umum Setdako Padang, Corri Saidan, saat membuka acara.

BACA JUGA :  Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Pembunuhan Pasutri di Pugung

 

Corri menjelaskan bahwa pesatnya arus globalisasi membuat peredaran uang fisik makin jarang digunakan. Tren ini mendorong masyarakat dan pelaku UMKM semakin terbiasa dengan transaksi daring yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Kendati demikian, kondisi inilah yang memicu sisi negatif yang perlu diwaspadai.

 

Melalui rakor ini, Pemko Padang berupaya memastikan pelaku UMKM dapat melindungi diri dari tawaran keuangan ilegal dan lebih teliti dalam setiap transaksi non-tunai. Kegiatan ini adalah langkah preventif untuk melindungi sektor usaha kecil dari ancaman Transaksi keuangan Ilegal

Penulis : Ziqro fernando

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru