Purbaya Pastikan Perbaikan Coretax Rampung Akhir Oktober 2025

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP menyoroti percepatan perbaikan sistem Coretax yang tengah dilakukan Kementerian Keuangan.

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP menyoroti percepatan perbaikan sistem Coretax yang tengah dilakukan Kementerian Keuangan.

SUARA UTAMA – Jakarta, 8 Oktober 2025 – Menteri Keuangan Purbaya menyatakan bahwa proses perbaikan sistem Coretax Administration System yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ditargetkan rampung paling lambat pada akhir Oktober 2025. Sistem ini merupakan jantung dari administrasi perpajakan nasional yang sebelumnya sempat mengalami gangguan teknis dan performa layanan.

“Perbaikan sistem Coretax kami targetkan selesai maksimal akhir bulan Oktober. Saat ini proses audit dan debugging sudah berjalan dengan melibatkan tim ahli dari luar Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (7/10).

Ia menegaskan bahwa tenaga ahli tersebut bukan berasal dari luar negeri, melainkan profesional teknologi informasi dari luar struktur internal Kemenkeu. Tim ini ditugaskan untuk mempercepat proses identifikasi error, memperbaiki bug sistem, dan memastikan integrasi data kembali normal tanpa mengganggu aktivitas wajib pajak.

“Kalau meleset sedikit, itu bagian dari dinamika teknis. Tapi kami berusaha keras agar semua selesai sesuai target,” kata Purbaya menambahkan.

 

Sistem Coretax sebagai Tulang Punggung Pajak Nasional

Sistem Coretax Administration System merupakan bagian penting dari agenda Reformasi Perpajakan Digital yang diinisiasi pemerintah sejak 2020. Sistem ini dirancang untuk memusatkan seluruh layanan pajak, mulai dari registrasi, pelaporan, pengawasan, hingga penegakan hukum berbasis data digital.

Namun, sejak awal 2025, sejumlah laporan menyebutkan adanya gangguan performa sistem yang menyebabkan keterlambatan akses dan hambatan pada proses administrasi wajib pajak. Perbaikan yang sedang dilakukan saat ini difokuskan pada optimalisasi performa server, sinkronisasi modul, serta penguatan keamanan siber (cybersecurity).

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa meski sedang dalam masa perbaikan, layanan utama DJP tetap berjalan normal. Pembaruan sistem dilakukan secara bertahap dan terukur agar tidak mengganggu kewajiban pelaporan pajak maupun kegiatan fiskal lainnya.

 

Pelibatan Ahli Eksternal Diharapkan Percepat Proses

Langkah Purbaya menarik tenaga ahli dari luar Kemenkeu dinilai sebagai langkah pragmatis dan terbuka terhadap solusi lintas sektor. Beberapa analis menilai kebijakan ini menandai perubahan pendekatan dari model birokratis ke model kolaboratif berbasis keahlian (expert-based governance).

Kemenkeu menilai pendekatan ini penting karena sistem Coretax memiliki kompleksitas tinggi dan bersinggungan langsung dengan infrastruktur data nasional. Percepatan perbaikan juga dilakukan untuk memastikan kepercayaan publik terhadap layanan perpajakan tetap terjaga.

 

Yulianto Kiswocahyono: Target Akhir Oktober Terlalu Ambisius

BACA JUGA :  Yulianto Kiswocahyono: Pajak Butuh Kepastian Hukum, Bukan Tekanan

Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur sekaligus konsultan pajak senior, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, menilai target penyelesaian perbaikan Coretax di akhir Oktober tergolong ambisius.

“Langkah cepat Kementerian Keuangan patut diapresiasi karena stabilitas sistem ini sangat menentukan kredibilitas administrasi perpajakan nasional. Namun, target penyelesaian di akhir Oktober menurut saya cukup ambisius, mengingat skala dan kompleksitas sistem yang terintegrasi lintas modul dan lembaga,” ujar Yulianto di Surabaya, Rabu (8/10).

Menurutnya, pemulihan sistem teknologi informasi perpajakan tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga pada keandalan, keamanan, dan konsistensi data. Ia menekankan bahwa reformasi digital harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas tinggi.

“Jangan sampai perbaikan cepat justru menimbulkan bug baru yang berdampak pada keakuratan data atau pelayanan wajib pajak. Keterbukaan informasi dan audit teknologi secara berkala perlu dijaga agar publik tetap percaya,” tambah Yulianto.

Ia juga mendukung pelibatan tenaga ahli eksternal dalam proses ini, selama ada tata kelola yang ketat dan pengawasan keamanan data fiskal. Menurutnya, sinergi antara tim internal DJP dan profesional TI eksternal akan memperkuat daya tahan sistem sekaligus mempercepat penyempurnaan arsitektur digital pajak nasional.

“Sistem pajak modern tidak cukup hanya andal secara teknis, tetapi juga harus responsif terhadap dinamika ekonomi digital dan kebutuhan wajib pajak di masa depan,” tegasnya.

 

Reformasi Digital Pajak Jadi Fokus Jangka Panjang

Purbaya menyebut bahwa perbaikan Coretax bukan hanya reaksi atas gangguan teknis, tetapi bagian dari strategi jangka panjang reformasi digital fiskal nasional. Sistem ini diharapkan menjadi fondasi bagi optimalisasi penerimaan pajak dan peningkatan efisiensi administrasi keuangan negara.

“Target utama kami bukan sekadar memperbaiki bug, tetapi memperkuat fondasi digital perpajakan agar lebih tangguh dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan teknologi,” tegasnya.

 

Analis: Publik Butuh Transparansi dan Laporan Progres

Sejumlah pengamat kebijakan fiskal mendorong agar Kemenkeu memberikan laporan berkala kepada publik mengenai perkembangan perbaikan sistem Coretax. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah terhadap tata kelola yang baik.

Dengan selesainya perbaikan Coretax, pemerintah diharapkan mampu mempercepat transformasi digital di sektor perpajakan, memperkuat basis data nasional, dan mendukung optimalisasi penerimaan negara di tengah tren pelemahan fiskal global.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik
KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya
Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:05

KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:49

Pengelolaan Air Bersih Desa Paras Menjadi Sorotan, Diduga tidak berpayung hukum 

Berita Terbaru

Fhoto saat kegiatan peringatan 1 abad hari lahir Nahdalatul Ulama Tanggamus

Berita Utama

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:20