Puluhan Sopir Trans Musi Mengadukan PT TMPJ Ke Disnaker Kota Palembang

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Palembang- Puluhan Sopir Trans Musi mengadukan PT Trans Musi Palembang Jaya ( PT TMPJ) ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang karena adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

Menurut Kuasa Hukum puluhan sopir PT TMPJ yang di PHK (saat ditemui di kantornya, 12 Februari 2025) Rijen Kadin Hasibuan  mengatakan bahwa adanya aduan ke Disnaker Kota Palembang ini karena adanya permasalahan antara sopir Trans Musi dengan PT TMPJ.

Pihaknya sudah mengundang PT TMPJ untuk melakukan mediasi be partite sebanyak dua kali, namun PT TMPJ tidak hadir tanpa ada penjelasan dan konfirmasi apapun” ujarnya.

Rijen menjelaskan bahwa Sopir bus Trans Musi yang di PHK sebanyak 87 orang, tetapi yang meminta bantuan hukum kepada kantor hukum kita saat ini baru Sepuluh (10) orang supir.

Setelah melaporkan permasalahan tersebut ke Disnaker Kota Palembang, Rijen Kadin Hasibuan berharap terjadi mediasi Tri partite, antara Sopir, PT TMPJ dan Pemerintah (dalam hal ini Disnaker Kota Palembang), serta para kliennya mendapatkan hak-haknya termasuk kompensasi yang belum diberikan.

1739372324283 Puluhan Sopir Trans Musi Mengadukan PT TMPJ Ke Disnaker Kota Palembang Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara UtamaBus PT Trans Musi Palembang Jaya atau yang lebih dikenal masyarakat Palembang dengan Bus Trans Musi (Bus TM)

Penulis : Andri Harahap, S.IP, SH

Editor : Wartawan Suara Utama

Sumber Berita : Semua sumber

Berita Terkait

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:12 WIB

Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB