Puluhan Sopir Trans Musi Mengadukan PT TMPJ Ke Disnaker Kota Palembang

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Palembang- Puluhan Sopir Trans Musi mengadukan PT Trans Musi Palembang Jaya ( PT TMPJ) ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang karena adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

Menurut Kuasa Hukum puluhan sopir PT TMPJ yang di PHK (saat ditemui di kantornya, 12 Februari 2025) Rijen Kadin Hasibuan  mengatakan bahwa adanya aduan ke Disnaker Kota Palembang ini karena adanya permasalahan antara sopir Trans Musi dengan PT TMPJ.

Pihaknya sudah mengundang PT TMPJ untuk melakukan mediasi be partite sebanyak dua kali, namun PT TMPJ tidak hadir tanpa ada penjelasan dan konfirmasi apapun” ujarnya.

BACA JUGA :  PEDOMAN KUNJUNGAN KE WILAYAH IBU KOTA NUSANTARA

Rijen menjelaskan bahwa Sopir bus Trans Musi yang di PHK sebanyak 87 orang, tetapi yang meminta bantuan hukum kepada kantor hukum kita saat ini baru Sepuluh (10) orang supir.

Setelah melaporkan permasalahan tersebut ke Disnaker Kota Palembang, Rijen Kadin Hasibuan berharap terjadi mediasi Tri partite, antara Sopir, PT TMPJ dan Pemerintah (dalam hal ini Disnaker Kota Palembang), serta para kliennya mendapatkan hak-haknya termasuk kompensasi yang belum diberikan.

1739372324283 Puluhan Sopir Trans Musi Mengadukan PT TMPJ Ke Disnaker Kota Palembang Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Bus PT Trans Musi Palembang Jaya atau yang lebih dikenal masyarakat Palembang dengan Bus Trans Musi (Bus TM)

Penulis : Andri Harahap, S.IP, SH

Editor : Wartawan Suara Utama

Sumber Berita : Semua sumber

Berita Terkait

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terbaru