SUARA UTAMA, Halteng– PT. Sinar Terang Mandiri (PT. STM), menyampaikan hak jawab atas pemberitaan yang diterbitkan oleh Suara Utama pada Rabu, 11 September 2024, pukul 06:44 WIB, dengan judul “PT STM Halteng Berbohong Lagi, 3 Eks Karyawan Lokal Tidak Diberi Uang Kompensasi.” PT. STM menyatakan bahwa pemberitaan tersebut kurang sesuai dengan fakta dan dinilai merugikan nama baik perusahaan.
Sebagai tanggapan, Stevanus Kuswiyatno, Manager HRGA_IT dan Eksternal Relation PT. STM, memberikan klarifikasi resmi melalui hak jawab yang dikirimkan kepada redaksi Suara Utama. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa semua isu terkait hak karyawan telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berikut adalah poin-poin klarifikasi yang disampaikan PT. STM:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Berita Tanggal 12 Juli 2024
Judul: “Karyawan Asal Patani Didiskriminasi, PT STM Tidak Membayar Kompensasi dan UPMK Yang Diatur UU Ciptaker”
Klarifikasi: PT. STM menyatakan bahwa hak kompensasi dan Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) telah dibayarkan sesuai aturan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
2. Berita Tanggal 6 Agustus 2024
Judul: “PT STM Potong Gaji Pokok Eks Karyawan Lokal, Nakertrans Halteng Tidak Ada Jawaban”
Klarifikasi: PT. STM menjelaskan bahwa potongan gaji yang menjadi sorotan telah diklarifikasi dan diselesaikan secara baik dengan pihak terkait.
PT. STM berharap hak jawab ini memberikan kejelasan kepada pembaca dan memperbarui informasi terkait isu yang diberitakan. Perusahaan juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut jika diperlukan.
“Kami berharap hak jawab ini dapat diterima sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab perusahaan dalam menanggapi pemberitaan yang beredar,” ujar Stevanus.
Komitmen Redaksi terhadap Hak Jawab
Sebagai bentuk penghormatan terhadap hak narasumber, redaksi Suara Utama memuat hak jawab ini sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan Pasal 5. Kami berkomitmen untuk menyajikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, PT. STM menyampaikan terima kasih.
(Redaksi Suara Utama)
Editor : Nafian Faiz
Sumber Berita : PT. STM