PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama

- Writer

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan angkut PT. STM Halteng

Kendaraan angkut PT. STM Halteng

SUARA UTAMA, Halteng– PT. Sinar Terang Mandiri (PT. STM), menyampaikan hak jawab atas pemberitaan yang diterbitkan oleh Suara Utama pada Rabu, 11 September 2024, pukul 06:44 WIB, dengan judul “PT STM Halteng Berbohong Lagi, 3 Eks Karyawan Lokal Tidak Diberi Uang Kompensasi.” PT. STM menyatakan bahwa pemberitaan tersebut kurang sesuai dengan fakta dan dinilai merugikan nama baik perusahaan.

Sebagai tanggapan, Stevanus Kuswiyatno, Manager HRGA_IT dan Eksternal Relation PT. STM, memberikan klarifikasi resmi melalui hak jawab yang dikirimkan kepada redaksi Suara Utama. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa semua isu terkait hak karyawan telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berikut adalah poin-poin klarifikasi yang disampaikan PT. STM:

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Berita Tanggal 12 Juli 2024
Judul: “Karyawan Asal Patani Didiskriminasi, PT STM Tidak Membayar Kompensasi dan UPMK Yang Diatur UU Ciptaker”

Klarifikasi: PT. STM menyatakan bahwa hak kompensasi dan Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) telah dibayarkan sesuai aturan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

BACA JUGA :  PT STM Halteng Berbohong Lagi, 3 Ex Karyawan Lokal Tidak Diberi Uang Kompensasi

2. Berita Tanggal 6 Agustus 2024
Judul: “PT STM Potong Gaji Pokok Eks Karyawan Lokal, Nakertrans Halteng Tidak Ada Jawaban”

Klarifikasi: PT. STM menjelaskan bahwa potongan gaji yang menjadi sorotan telah diklarifikasi dan diselesaikan secara baik dengan pihak terkait.

PT. STM berharap hak jawab ini memberikan kejelasan kepada pembaca dan memperbarui informasi terkait isu yang diberitakan. Perusahaan juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut jika diperlukan.

“Kami berharap hak jawab ini dapat diterima sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab perusahaan dalam menanggapi pemberitaan yang beredar,” ujar Stevanus.

Komitmen Redaksi terhadap Hak Jawab
Sebagai bentuk penghormatan terhadap hak narasumber, redaksi Suara Utama memuat hak jawab ini sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan Pasal 5. Kami berkomitmen untuk menyajikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, PT. STM menyampaikan terima kasih.

(Redaksi Suara Utama)

Editor : Nafian Faiz

Sumber Berita : PT. STM

Berita Terkait

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers
Makan bergizi Gratis Era Presiden Prabowo
Indonesia tanah airku
Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko
Indonesia Resmi Masuk Anggota Penuh BRICS
Tanah dan Akibat Pencemarannya
Musyawarah Pemilihan Kepengurusan BKM Masjid Al-Islamiyah Tahun 2025-2027 Berjalan Lancar
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:19 WIB

Makan bergizi Gratis Era Presiden Prabowo

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:15 WIB

Indonesia tanah airku

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:06 WIB

Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Indonesia Resmi Masuk Anggota Penuh BRICS

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:21 WIB

Tanah dan Akibat Pencemarannya

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:05 WIB

PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama

Berita Terbaru

Oyot Eron tokoh masyarakat desa Cikeas Udik gunung putri Bogor

Feature

Mengenang Tokoh Masyarakat Cikeas Udik, Oyot Eron

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:27 WIB

Nasional

Makan bergizi Gratis Era Presiden Prabowo

Rabu, 8 Jan 2025 - 01:19 WIB

Nasional

Indonesia tanah airku

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:15 WIB