PT STM Potong Gaji Pokok Eks Karyawan Lokal, Nakertrans Halteng Tidak Ada Jawaban

- Writer

Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Halteng – Sebelumnya, PT Sinar Terang Mandiri (PT STM) Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara disebutkan abai terhadap hak karyawanya yang sudah tidak lanjut kontrak dengan tidak sepenuhnya membayar kompensasi.

Kini, eks karyawan PT STM, Muhammad Rifai menghadapi persoalan baru yakni perusahaan tempatnya berkerjanya itu lagi-lagi memotong gaji pokok dari 3 juta sekian hingga yang diterimanya hanya 1 juta lebih.

Padahal menurutnya, dalam mediasi kedua yang dihadiri pihak perusahaan bahwa sudah ada nego untuk membayar, hanya saja pihak perusahaan kirim ke HO pusat dulu. Kalau disetujui maka akan dibayar haknya pada tanggal 5 bulan Agustus ini.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PT STM Potong Gaji Pokok Eks Karyawan Lokal, Nakertrans Halteng Tidak Ada Jawaban Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait gaji dan hak Muhammad Rifai ini, oleh Kabid Nakertrans Halmahera Tengah, Fauzan Ashari menyampaikan kepada pihak Perusahaan PT STM untuk membayar gajinya tidak boleh lewat sampai bulan September.

“Pihak perushaan dalam pembayaran gaji itu tidak boleh lewat sampai di bulan September paling lambat Agustus pertengahan,” kata Fauzan Ashari, Kabid Nakertrans Halteng, Selasa 6 Agustus 2024.

BACA JUGA :  Warga Patani Barat Keluhkan Ruas Jalan Yang Rusak dan Tergenang Air

Akan tetapi menurut Rifai pihak perusahaan hanya mengirim atau mentransfer gaji cuma 1 sekian. Sementara untuk bulan Agustus di tanggal 5 gaji saya masih ada besik 3 juta lebih.

“Seharusnya sisa gaji di tanggal 5 ini kan masih ada besik 3 juta sekian, tapi kenapa diptong lagi sampai masuk cuma 1 juta sekian, ini keterlaluan sekali,” ungkap Muhammad Rifai.

Menurut Rifai masalah ini sudah saya sampaikan ke Mediator Nakertrans Halteng, Safrin Ishak, SH melalui via WhatsApp akan tetapi hanya dibaca tak ada respon balik.

“Saya cuma heran ini mediator Disnaker pak Safrin saat ditanya tidak respon torang,” ucap Rifai.

“Saya harap mereka punya bantuan tapi mereka tidak kasi jelas, ini bagaimna biar saya puas. Sayangnya tidak respon WA saya,” sambungnya lagi.

“Saya meminta agar perusahaan PT STM bisa membayar sepenuhnya apa yang telah menjadi hak saya,” tutupnya.***

Penulis : Firmansyah Usman

Editor : Firmansyah Usman

Berita Terkait

Dugaan Penggelembungan Dana dalam Pembangunan MCK di Sten Kios Desa Bojanegara
Tes CAT Berjalan Aman dan Lancar, Begini Kata Kepala BKPSDM Deiyai
Perjalanan Karir Dari Seorang Wartawan Biasa Sampai Menjadi Profesional
Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Upaya Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular
Pisah Sambut Kalapas Kelas IIB Bangko: Momen Pengabdian dan Harapan Baru
Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur
Satu Tekad : Hiasi Negerimu dengan Akhlak dan Karyamu yang Abadi !
Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Erdogan Di Istana Bogor
Berita ini 420 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:34 WIB

Dugaan Penggelembungan Dana dalam Pembangunan MCK di Sten Kios Desa Bojanegara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:51 WIB

Tes CAT Berjalan Aman dan Lancar, Begini Kata Kepala BKPSDM Deiyai

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:48 WIB

Perjalanan Karir Dari Seorang Wartawan Biasa Sampai Menjadi Profesional

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:42 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Upaya Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:34 WIB

Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:39 WIB

Satu Tekad : Hiasi Negerimu dengan Akhlak dan Karyamu yang Abadi !

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:57 WIB

Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Erdogan Di Istana Bogor

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:11 WIB

Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta!

Berita Terbaru

Berita Utama

Tes CAT Berjalan Aman dan Lancar, Begini Kata Kepala BKPSDM Deiyai

Kamis, 13 Feb 2025 - 20:51 WIB