Presiden Prabowo Tegaskan Pembersihan BUMN dari Praktik Korupsi dan Penyimpangan

- Publisher

Senin, 29 September 2025 - 20:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta —

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan pembersihan internal di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai menyimpang dari prinsip tata kelola yang sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan terbarunya, Presiden menyoroti praktik pejabat BUMN yang tetap menerima bonus dan tantiem meski perusahaan yang mereka kelola mengalami kerugian. Bahkan, ada indikasi bahwa sebagian pejabat BUMN berupaya “menyembunyikan aset negara” dan memperlakukan perusahaan seolah-olah milik pribadi.

BACA JUGA :  Diduga Pungut Iuran dari Bos PETI untuk Rehab Jembatan Gantung, Pemdes Mudo Jadi Sorotan Publik

Presiden Prabowo menekankan bahwa dirinya tidak segan mengirim Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengejar pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan tersebut.

> “Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk kejar-kejar pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan merugikan negara,” tegas Prabowo.

Lebih lanjut, Presiden telah melarang pemberian tantiem atau bonus tidak wajar kepada jajaran komisaris maupun direksi BUMN, terutama ketika kondisi keuangan perusahaan tidak sehat. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengembalikan marwah BUMN sebagai pilar ekonomi nasional.

BACA JUGA :  Lahan Sawit Rusak Tertimbun Limbah Tambang, Advokat Dampingi Warga Samarinda Menuntut Keadilan

Target proses pembersihan BUMN ini, menurut Presiden, akan berjalan dalam kurun waktu 2–3 tahun ke depan. Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut merupakan agenda jangka menengah, yang membutuhkan penguatan kelembagaan, transparansi, dan sistem pengawasan yang lebih ketat.

BACA JUGA :  Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

🔎 Catatan
Rencana bersih-bersih BUMN ini adalah sinyal kuat komitmen politik Presiden dalam memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di perusahaan milik negara. Implementasi di lapangan akan menuntut audit ketat, proses hukum yang transparan, serta pengawasan independen agar tidak berhenti pada wacana semata.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Biro Humas dan Protokol Sekretariat Presiden

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/