PPDB Kutai Kartanegara Menerapkan Syarat Pendaftaran Baru ‘Tk’ melalui Sekolah Dasar

- Penulis

Senin, 15 Juli 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Maraknya orang tua dalam menyaksikan pendaftaran calon peserta didik baru (Suarautama.id)

Foto: Maraknya orang tua dalam menyaksikan pendaftaran calon peserta didik baru (Suarautama.id)

Suarautama, Kutai Kartanegara –Penerimaan Calon Peserta Didik baru (PPDB) adakan persyaratan pendaftaran melalui pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kecamatan Anggana, Kalimantan Timur pada Senin, 15 Juli 2024.

Hal ini di terapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mengupayakan memudahkan mengambil formulir pendaftaran.

IMG 20240715 1006463 scaled PPDB Kutai Kartanegara Menerapkan Syarat Pendaftaran Baru ‘Tk’ melalui Sekolah Dasar Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Maraknya orang tua dalam menyaksikan pendaftaran calon peserta didik baru (Suarautama.id)

Orang tua dari wali siswa antusias dalam melakukan pendaftaran yang diselenggarakan pada tanggal 17 Juli mendatang.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PPDB Kutai Kartanegara Menerapkan Syarat Pendaftaran Baru ‘Tk’ melalui Sekolah Dasar Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terutama pada tahun sekarang mengalami peningkatan jumlah calon peserta didik baru dari berbagai sekolah bagi kalangan peserta didik anak-anak.

“Pada jumlah peserta didik baru, terutama pada tahun ini alami peningkatan sekitar 80 % dari jumlah murid tahun sebelumnya. Sekarang bahkan hampir mencapai seratus siswa bagi kalangan yang daftar di Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK)”. Ujar megawati selaku Kepala Sekolah dari Tk Dahlia 2 (15/7/2024).

Dari pantauan di lapangan, tampak anak-anak menampakkan raut wajah yang turut bahagia seperti mendapatkan cokelat bingkisan dengan jumlah melimpah ruah dari kunjungan mereka.

BACA JUGA :  K0nsep Dasar Pendidikan

Melalui peningkatan calon peserta didik baru, Megawati berharap bisa menambahkan semangat baru terutama bisa berguna bagi masyarakat dan mudahnya mendapatkan lapangan kerja.

Sedangkan tujuan dari pengambilan formulir melalui jalur Sekolah Dasar (SD) memberi keringanan bagi Pendidikan anak usia dini (PAUD) yang masih terlibat aktif di bangku SD.

Megawati menyampaikan bahwa di bangku SD, siswa-siswi yang masih pada tahapan pendidikan anak usia dini dari kelas satu dan dua.

Selepas dari peningkatan jumlah calon peserta didik, sekolahan lain juga mengalami peningkatan sama dari pergantian tahun-tahun sebelumnya.

Scan 15 Jul 24 18·25·30 page 0001 PPDB Kutai Kartanegara Menerapkan Syarat Pendaftaran Baru ‘Tk’ melalui Sekolah Dasar Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Sekolah Taman Kanak-Kanak (Tk) Dahlia 2 dalam pendeftaran terapan pengisian formulir baru (Suarautama.id)

“Untuk tahun lalu jumlah pendaftaran kurang dari 100 siswa, dan sekarang jumlah siswa yang terdaftar 108 siswa dengan jumlah empat kelas dari peningkatan sebelumnya”, kata Nurlaila sebagai ketua PPDB Tk Islam (15/7/2024).

Langkah ini di sahkan oleh Disdikbud Kabupaten Kutai Kartanegara dalam terapan meningkatkan efisiensi banyaknya yang masih membutuhkan akan terapan pola pendidikan.

Penulis : Gusti Restu

Sumber Berita : Jurnalis Suarautama

Berita Terkait

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir
Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:12 WIB

Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:53 WIB

Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:54 WIB

FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS

Berita Terbaru

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB