Polres Aceh Tenggara Telah Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WhatsApp Image 2025 06 23 at 22.53.30 Polres Aceh Tenggara Telah Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Aceh Tenggara, SuaraUtama.id – Setelah sepekan menjadi buronan dan menghantui ketenangan masyarakat Aceh Tenggara, pelaku dugaan pembunuhan keji yang menewaskan lima orang dan menyebabkan satu korban lainnya kritis di Desa Uning Sigurgur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian pada Senin malam, 23 Juni 2025.

Pelaku diamankan aparat gabungan Polres Aceh Tenggara di Desa Kute Mejile, Kecamatan Tanoh Alas, dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung senyap dan terukur. Petugas yang mengenakan pakaian preman menyamar dan mendekati target secara perlahan sebelum akhirnya menangkap tersangka tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Polres Aceh Tenggara Telah Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini menjadi titik terang dari tragedi berdarah yang menggemparkan Aceh Tenggara sejak peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 16 Juni 2025 lalu. Dalam insiden mengerikan itu, lima orang dari satu keluarga ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah mereka, sementara satu anggota keluarga lainnya ditemukan dalam kondisi luka parah dan Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Sahuddin Kutacane.

BACA JUGA :  Dorong Keterbukaan Dana Partai Politik, Permohonan Sengketa Didaftarkan di KI Sumbar

Sejak kejadian tersebut, masyarakat hidup dalam rasa takut dan waswas. Sosok pelaku yang diduga masih berkeliaran dan masih menimbulkan trauma psikologis mendalam, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Upaya pengejaran oleh aparat Kepolisian berlangsung siang dan malam, dengan menyisir daerah-daerah perbukitan, hutan, dan desa terpencil di wilayah Aceh Tenggara.

Penulis : Ariga

Sumber Berita : INFO RAKYAT

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB