Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Pembunuhan Pasutri di Pugung

- Writer

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20240720 WA0001 Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Pembunuhan Pasutri di Pugung Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Polisi olah TKP kasus pembunuhan di Pugung

Suara Utama, TANGGAMUS – Tim gabungan Polsek Pugung dan Polres Tanggamus telah melakukan olah TKP perkara penganiayaan berat yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Jumat, 19 Juli 2024.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, SH, mengatakan bahwa kedua korban bernama Halimi (62) dan istrinya, Siti Khodijah (49).

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 20 cm, serta pakaian yang dikenakan oleh korban.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Pembunuhan Pasutri di Pugung Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, pelaku HN telah diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Pugung Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH., SIK., M.Si.

AKP M. Yusuf menjelaskan, menurut keterangan saksi RH, awalnya ia melihat pelaku HN (41) mendatangi rumah korban pada pagi hari pukul 05.45 WIB. Saat itu, korban Halimi sedang berada di halaman depan rumah dan terlibat cekcok mulut dengan HN. Tidak lama kemudian, keduanya masuk ke dalam rumah.

BACA JUGA :  Rapat Koordinasi KeHumasan Di Lingkungan LLDikti Wilayah III Tahun 2024 “Sinergi KeHumasan Perguruan Tinggi Dengan LLDikti Wilayah III Dalam Rakor KeHumasan Tahun 2024”

Saksi RH kemudian melihat pelaku HN keluar dari rumah korban dengan berlari dan pakaian berlumuran darah.

Melihat kejadian tersebut, saksi lain HS datang ke lokasi dan memeriksa keadaan di dalam rumah, dan menemukan Halimi dan Siti Khodijah tergeletak di dapur dengan kondisi penuh luka dan darah.

“Warga sekitar segera membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan,” jelasnya.

Selain itu, rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pelaku HN bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.

“Terhadap HN, rencananya akan kami lakukan observasi di RSJ,” ungkapnya. (*)

Editor : Irawan

Sumber Berita : Humas Polres Tanggamus

Berita Terkait

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB