Perjanjian Tarif Trump-Prabowo Dikecam Warga AS, Dinilai Membebani Konsumen

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Surabaya — Kesepakatan dagang terbaru antara mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto memicu polemik di dalam negeri Amerika Serikat. Kebijakan yang semula diklaim menguntungkan Negeri Paman Sam itu kini menuai kritik dari sejumlah warganya sendiri.

Pada Selasa (15/7/2025), Trump mengumumkan telah mencapai kesepakatan perdagangan bilateral dengan Indonesia. Dalam perjanjian tersebut, barang-barang asal Amerika Serikat akan masuk ke pasar Indonesia tanpa dikenai tarif (tarif nol persen), sedangkan barang-barang asal Indonesia justru dikenakan tarif sebesar 19 persen saat masuk ke pasar Amerika.

Trump menyebut kesepakatan ini sebagai langkah bersejarah yang membuka akses luas bagi produk-produk Amerika ke pasar Indonesia. Namun, respons dari sejumlah warga AS di media sosial menunjukkan pandangan yang bertolak belakang.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Perjanjian Tarif Trump-Prabowo Dikecam Warga AS, Dinilai Membebani Konsumen Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kritik disampaikan oleh seorang pengguna TikTok bernama Nicholas (@nic6867). Dalam unggahannya, Nicholas menilai pernyataan Trump menyesatkan. Ia menjelaskan bahwa tarif 19 persen yang dikenakan pada produk asal Indonesia justru akan berdampak langsung pada harga barang yang dibayar oleh konsumen Amerika.

“Yang sebenarnya terjadi adalah konsumen AS yang akan menanggung tarif tambahan tersebut. Trump mengatakan mereka (Indonesia) membayar, padahal tidak demikian. Justru konsumen kita yang harus membayar lebih mahal untuk produk dari Indonesia,” ujar Nicholas.

Ia juga menyoroti bahwa produk Amerika yang masuk ke Indonesia tidak dikenakan biaya tambahan, sehingga menurutnya warga Indonesia tidak menanggung beban apa pun dari kesepakatan tersebut.

BACA JUGA :  AR Learning Center Sinergi Institut Asia Malang Adakan Pelatihan Digital Marketing

Kritik senada disampaikan pengguna TikTok lainnya, Kclmft. Ia menyayangkan isi perjanjian yang dinilainya justru membebani masyarakat AS.

“Donald Trump baru saja membuat kesepakatan yang menyebabkan warga Amerika harus membayar 19 persen lebih mahal untuk produk dari Indonesia, sementara Indonesia tidak membayar tarif untuk produk kita. Ini justru membebani rakyat Amerika,” ujarnya dalam unggahan video dengan nada satir.

Kclmft juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap daya beli masyarakat dan inflasi harga barang konsumsi yang selama ini cukup bergantung pada produk impor dari Indonesia.

Selain soal tarif, Nicholas turut mempertanyakan klaim Trump terkait pembelian 50 unit Boeing 777 oleh Indonesia. Ia menyebut bahwa kesepakatan itu sebenarnya sudah disiapkan sejak masa pemerintahan Presiden Joe Biden dan hanya mengalami penundaan dalam pelaksanaannya.

Menanggapi polemik tersebut, praktisi perpajakan dan pengamat kebijakan fiskal, Eko Wahyu Pramono, menyarankan agar sengketa ekonomi dan perdagangan antarnegara diselesaikan secara dialogis dan adil.

“Penyelesaian ketegangan dalam hubungan dagang seharusnya mengedepankan prinsip kesetaraan dan dialog yang konstruktif, bukan melalui tindakan sepihak yang berpotensi merugikan konsumen atau memicu perang tarif,” ujarnya.

Menurut Eko, kebijakan yang terlalu protektif dapat berdampak balik kepada masyarakat sendiri, khususnya dari sisi inflasi dan keterjangkauan harga barang kebutuhan sehari-hari. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam menyusun perjanjian internasional agar publik dapat memahami konsekuensi ekonominya secara menyeluruh.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Menjelang Nataru, harga Cabai di pasar Simpang Pematang melonjak tajam
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:46 WIB

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:02 WIB

Menjelang Nataru, harga Cabai di pasar Simpang Pematang melonjak tajam

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Berita Terbaru