Penundaan Rilis Data Kemiskinan oleh BPS Tuai Sorotan, Ini Penjelasannya

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) secara mendadak menunda pengumuman rilis data Kemiskinan dan Tingkat Ketimpangan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa (15/7/2025), pukul 11.00 WIB. Penundaan ini diumumkan oleh BPS sebagai langkah untuk memastikan ketepatan dan kualitas data sebelum disampaikan ke publik.

“Dalam rangka memastikan ketepatan dan kualitas data, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menunda waktu rilis angka kemiskinan dalam beberapa waktu yang akan kami umumkan segera,” demikian keterangan resmi BPS yang dikutip pada Selasa (15/7/2025).

Menurut BPS, keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmen lembaga terhadap penyajian data statistik yang akurat, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan. BPS juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan akibat penundaan tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Penundaan Rilis Data Kemiskinan oleh BPS Tuai Sorotan, Ini Penjelasannya Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengacu kepada pengumuman resmi BPS di website (www.bps.go.id), bersama ini kami sampaikan penundaan Rilis Kemiskinan dan Tingkat Ketimpangan,” tambah pernyataan dari Humas BPS.

Sebagai catatan, BPS secara rutin merilis data kemiskinan dua kali dalam setahun. Data kemiskinan dan ketimpangan Maret biasanya diumumkan pada bulan Juli, sedangkan data periode September dirilis pada bulan Januari. Untuk semester pertama 2025, BPS semestinya mengumumkan Profil Kemiskinan di Indonesia dan Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia dalam agenda yang rencananya digelar secara hybrid luring di Kantor BPS, Jakarta Pusat dan daring melalui Zoom serta kanal resmi YouTube BPS.

BACA JUGA :  Komunikasi dalam Islam

Penundaan ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik. Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi, menilai bahwa alasan peningkatan kualitas data tidak cukup menjawab keresahan masyarakat.

“Dalam konteks global dan nasional, penundaan ini tidak bisa hanya dibaca sebagai persoalan teknis. Ada indikator yang memperlihatkan bahwa data kemiskinan telah menjadi isu strategis dan politis. BPS perlu terbuka menjelaskan kendala yang menyebabkan penundaan, apakah dari sisi metodologi, validasi, atau proses pengolahan. Laporan ini harus dapat diakses publik dan mencantumkan estimasi waktu rilis baru,” tegasnya.

Menanggapi penundaan ini, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP selaku Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, juga memberikan pandangannya. Menurutnya, transparansi dan konsistensi data sangat penting dalam menjaga stabilitas ekspektasi pelaku usaha dan investor.

“Data kemiskinan bukan hanya menjadi bahan evaluasi kebijakan sosial, tetapi juga menyangkut persepsi dunia usaha terhadap arah ekonomi nasional. Penundaan ini perlu dijelaskan secara rinci, agar tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha. Kami memahami pentingnya validasi data, tapi kepastian waktu rilis juga sangat dibutuhkan,” ujar Yulianto.

Ia menambahkan bahwa kejelasan komunikasi dari BPS akan memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas data pemerintah dan mendukung proses pengambilan keputusan di sektor riil maupun fiskal.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Menjelang Nataru, harga Cabai di pasar Simpang Pematang melonjak tajam
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:46 WIB

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:02 WIB

Menjelang Nataru, harga Cabai di pasar Simpang Pematang melonjak tajam

Berita Terbaru