Penjabat Gubernur Papua Tengah diminta tertibkan aktivitas tambang ilegal

- Writer

Senin, 21 November 2022 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, NABIRE – Penjabat Gubernur Papua Tengah diminta agar dapat menertibkan semua pertambangan emas ilegal yang tersebar di wilayah Papua Tengah, khususnya di Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai.

Hal itu disampaikan mahasiswa asli Paniai, Jhon Timepa saat menghubungi media suara utama.id , Senin (21/11/2022). Menurutnya, pertambangan emas ilegal merupakan persoalan dilematis dan berdampak buruk terhadap lingkungan, serta merusak tatanan kehidupan masyarakat.

Menurutnya, meski peraturan pertambangan emas telah ada sejak 1967 untuk penyempurnaan, nyatanya aktivitas penambangan emas ilegal masih marak terjadi khususnya di Papua.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Penjabat Gubernur Papua Tengah diminta tertibkan aktivitas tambang ilegal Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penambang emas ilegal adalah mereka yang tidak memiliki izin menambang, beroperasi tidak sesuai prosedur atau menggunakan proses yang melanggar hukum,” Kata Jhon Timepa.

BACA JUGA :  Hujan Lebat Picu Banjir dan Longsor di Medan, Ribuan Warga Terdampak

Ia melihat aktivitas penambangan masih berlangsung hingga saat ini, di mana semua pengusaha tambang tidak mengantongi surat izin sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batu bara.

Oleh karena itu, ia menilai selama ini pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Paniai terkesan membiarkan aktivitas tambang tersebut terus terjadi, sehingga faktor-faktor menyebabkan pencemaran lingkungan hidup di area penambangan.

“Bahkan akibat penambangan itu juga sering terjadi tindak kekerasan terhadap masyarakat pemilik dusun di area tambang tersebut. Maka itu, mewakili mahasiswa dan masyarakat tiga suku di Distrik Baya Biru meminta kepada Pj Gubernur Papua Tengah, untuk memperhatikan persoalan ini agar nantinya dilajutkan oleh gubernur definitif,” Harapnya. (*)

Berita Terkait

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB