Suarautama.id, Gunungsitoli– Peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di Kota Gunungsitoli, Kepulauan Nias, mengalami keterlambatan dan kualitas yang meragukan, meskipun anggaran yang cukup besar telah dialokasikan sejak 2023. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama di kalangan masyarakat yang mengeluhkan kerusakan jalan yang semakin parah dan dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Menurut Ketua DPW LSM KCBI Kepulauan Nias, Agri Helpin Zebua, kondisi jalan di berbagai kecamatan dan wilayah kota sudah semakin memburuk. Sejak awal tahun 2023 hingga Desember 2024, banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan signifikan dan belum mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah. “Banyak jalan yang berlubang dan tergenang air, yang tidak mendapat perhatian serius. Kondisi ini sudah mengganggu kenyamanan pengendara dan membahayakan keselamatan mereka,” ujar Helpin Zebua dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (24/12/2024).
Sebagai contoh, salah satu jalan yang menghubungkan Desa Dahana dengan Madula dan Faekhu, menurut Zebua, beberapa titiknya rusak parah dan belum ada perbaikan meski sudah berlarut-larut. Hal yang sama juga ditemukan di Kecamatan Gunungsitoli Barat, di mana terdapat jalan berlubang lebar di tikungan, yang jika tidak segera diperbaiki dapat menambah risiko kecelakaan lalu lintas. Sementara itu, ruas jalan yang menghubungkan Lapas dengan Desa Lolowonu Nikootano serta Desa Hilinaa juga dalam kondisi yang tidak lebih baik, di mana sebagian jalan masih rusak parah, dan sebagian lagi hanya teraspal sebagian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketidakmerataan perbaikan ini semakin disoroti karena pada 2023, Pemerintah Kota Gunungsitoli telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk peningkatan kapasitas jalan, yang terbagi atas dua wilayah. Anggaran untuk peningkatan jalan wilayah 1 tercatat mencapai Rp 10.877.309.414, dan untuk wilayah 2 sebesar Rp 9.557.309.414. Untuk tahun 2024, anggaran yang dialokasikan bahkan lebih besar, dengan wilayah 1 mendapatkan Rp 4.925.007.500 dan wilayah 2 sebesar Rp 13.433.389.168 oleh Dinas PUPR Bidang Bina Marga Kota Gunungsitoli sebagai Pengguna Anggaran.
Meskipun ada anggaran yang cukup besar, banyak ruas jalan yang tidak diperbaiki dan dibiarkan dalam keadaan rusak, bahkan ada yang sudah diperbaiki namun kembali rusak dalam waktu singkat.
“Dengan anggaran yang begitu besar, sangat mustahil jika beberapa ruas jalan di Kota Gunungsitoli, termasuk di enam kecamatan, luput dari perhatian. Ironisnya, perbaikan yang dilakukan malah terkesan asal jadi dan kembali rusak dalam waktu yang tidak lama,” tegas Helpin Zebua. Ia menambahkan, dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran dan pengawasan pekerjaan jalan semakin kuat. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek perbaikan jalan tersebut.
Lebih lanjut, Helpin Zebua juga menyoroti ketidaktertiban dan ketidaktransparanan pihak Dinas PUPR Bidang Bina Marga Kota Gunungsitoli, yang sejauh ini tidak memberikan respons positif meski sudah beberapa kali dihubungi oleh awak media maupun masyarakat. Bahkan, saat tim media mencoba mengkonfirmasi masalah ini kepada pihak Bina Marga, baik melalui kunjungan langsung maupun telepon, tidak ada tanggapan yang memadai. “Kami sangat kecewa dengan sikap Bina Marga yang seolah mengabaikan keluhan masyarakat dan tidak menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki situasi ini,” ujar Zebua.
Banyak warga di Kota Gunungsitoli yang juga melaporkan kerusakan jalan yang dibiarkan tanpa perbaikan yang jelas. Beberapa masyarakat, terutama di Kecamatan Gunungsitoli Utara dan Gunungsitoli Selatan, mengungkapkan bahwa perbaikan jalan tidak merata dan tidak dilakukan secara serius. Salah seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak disebutkan, mengungkapkan bahwa kerusakan jalan yang berlarut-larut menyebabkan ketidaknyamanan dan menjadi ancaman keselamatan. “Hanya sebagian kecil jalan yang diperbaiki, sedangkan sebagian besar lainnya dibiarkan rusak tanpa perbaikan yang berarti,” ujarnya.
Mengingat tingginya anggaran yang telah dialokasikan, masalah kerusakan jalan ini perlu mendapat perhatian serius baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat. “Jalan adalah akses utama bagi warga untuk melakukan berbagai aktivitas, termasuk transportasi dan ekonomi. Pembiaran terhadap jalan yang rusak hanya akan memperburuk keadaan dan meningkatkan potensi kecelakaan,” tambah Zebua.
Pemerintah Kota Gunungsitoli, khususnya Dinas PUPR Bidang Bina Marga Kota Gunungsitoli, diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek perbaikan jalan ini, dan memperbaiki pengelolaan serta pengawasannya. Proses perbaikan jalan yang tidak merata dan terkesan asal jadi perlu diawasi secara ketat untuk memastikan kualitas dan keberlanjutannya. Masyarakat pun berharap agar pemerintah dapat lebih transparan dalam melaksanakan pemeliharaan jalan, agar jalan-jalan yang menjadi akses utama mereka tidak lagi menambah masalah dan membahayakan keselamatan.
Dalam hal ini, partisipasi masyarakat dalam mengawasi kualitas perbaikan jalan juga menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang telah digelontorkan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat dan tidak disalahgunakan.