SUARA UTAMA,Merangin – Pengadilan Negeri (PN) Bangko Kelas IB kembali mempercayakan pengelolaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada Lembaga Bantuan Hukum Prioritas Keadilan (LBH PK) untuk Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut merupakan hasil dari proses pengadaan jasa Posbakum yang dilaksanakan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan pengumuman resmi Tim Teknis Pengadaan Jasa Posbakum PN Bangko yang ditetapkan pada 31 Desember 2025, LBH Prioritas Keadilan dinyatakan sebagai pemenang setelah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, teknis, serta evaluasi kelayakan sebagai penyedia layanan bantuan hukum.
Paket pekerjaan yang dimenangkan LBH PK mencakup penyediaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan, konsultasi hukum, serta bantuan penyusunan dokumen perkara di lingkungan Pengadilan Negeri Bangko.
Ketua Posbakum LBH Prioritas Keadilan, Dede Riskadinata, S.H, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh PN Bangko. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Bangko atas kepercayaan yang kembali diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan,” ujar Dede.
Dalam mendukung operasional Posbakum tahun 2026, LBH Prioritas Keadilan menugaskan sejumlah advokat dan paralegal yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Adapun personel yang akan bertugas di Posbakum PN Bangko terdiri dari:
Yuli Rizki Melawati, S.H;
Aldi Halim, S.H;
Muhammad Zen, S.H;
Buchori, S.H;
Rully Octora, S.H;
Putri Anelia Anmas, S.H;
Edly Amin Mulya, S.H;
Dede Riskadinata, S.H;
Ahmad Robi, S.Hi., M.H;
Andriyanto, S.E., S.H., M.H., C.LA, C.PML;
Susi Susanti, S.H;
Aditya Putra Arif Ratama, S.H;
Ade Sefinar, S.H.
Selain tenaga hukum, Posbakum PN Bangko juga didukung oleh dua personel Hubungan Masyarakat, yakni Helmi Key dan Topan Bohemian, yang bertugas membantu publikasi serta penyampaian informasi layanan Posbakum kepada masyarakat luas.
Dengan kembali ditunjuknya LBH Prioritas Keadilan sebagai pengelola Posbakum PN Bangko, diharapkan pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Merangin dapat terus berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip keadilan serta keterbukaan sepanjang tahun 2026.






