SUARA UTAMA,Merangin – Pemerintah Desa Suko Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Suko Rejo, pada selasa (30/12/25).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Suko Rejo, Supardi, seluruh perangkat desa, Pendamping Kecamatan Margo Tabir, serta moderator dan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Merangin diantaranya Ikhsan, Arman dan Suranto
Peningkatan kapasitas ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman perangkat desa terkait tugas, fungsi, serta tata kelola pemerintahan desa agar berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait administrasi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, serta peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Suko Rejo, Supardi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPMD Kabupaten Merangin serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Saya berharap melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, seluruh perangkat Desa Suko Rejo dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, sehingga harus bekerja secara profesional, disiplin, dan sesuai aturan,” ujar Supardi.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan kekompakan antarperangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
“Dengan adanya kegiatan ini, saya berharap kinerja perangkat desa semakin meningkat, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, serta pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Merangin melalui moderator kegiatan menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas perangkat desa merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“Perangkat desa dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Dengan kapasitas yang baik, desa akan mampu mengelola anggaran, administrasi, serta pelayanan publik secara transparan dan akuntabel,” disampaikan perwakilan DPMD Kabupaten Merangin.
DPMD juga berharap ilmu dan pemahaman yang diperoleh dalam kegiatan tersebut dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di Desa Suko Rejo.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini berlangsung dengan lancar dan diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara perangkat desa dan narasumber.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






