Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

- Penulis

Sabtu, 7 September 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, TANA PASER Setelah melalui pembahasan alot sejak Kamis (5/9/24) pukul 21.00 WITA hingga Jumat (6/9/24) pukul 03.00 WITA, akhirnya Pemerintah dan Komisi II DPR sepakat untuk Jadwal Pendaftaran PPPK 2024.

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera kepada awak media, “Alhamdulillah semua sudah jelas, ya. Teman-teman Honorer jangan lupa mendaftar tanggal 27 September 2024 ya,”.

Secara terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, awalnya ada empat macam alternatif Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan Seleksi PPPK 2024. Dan disepakati bersama Pemerintah dan DPR RI adalah alternatif 1.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan Seleksi PPPK 2024 yang disetujui oleh Pemerintah dan DPR RI adalah sebagai berikut:

  1. Pengumuman Seleksi, 26 September – 10 Oktober 2024
  2. Pendaftaran Seleksi, 27 September – 21 Oktober 2024
  3. Seleksi Administrasi, 27 September – 31 Oktober 2024
  4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK, 2 Desember – 19 Desember 2024
  5. Pengumuman Hasil PPPK, 26 Desember 2024 – 19 Januari 2025
  6. Usul Penetapan NIP PPPK, 21 Maret 2025 – 19 April 2025.
BACA JUGA :  C.DMS Oleh AR-LC Solusi Di Era Digitalisasi

 

Disamping itu, hasil kesepakatan rapat Pemerintah dan Komisi II DPR RI adalah sebagai berikut:

  1. Komisi II DPR RI dan Pemerintah (Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM) sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN selambat-lambatnya Desember 2024 sebagaimana amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebesar 99.99 persen sesuai hasil verifikasi dan validasi data tenaga non-ASN yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berdasarkan kriteria I (Sumber Pembayaran Tenaga non-ASN).
  2. Penyelesaian Penataan Tenaga non-ASN tetap mengikuti kaidah ketentuan peraturan perundang- undangan.
  3. Komisi II DPR RI dan Pemerintah sepakat agar Tenaga non-ASN yang terdaftar namun tidak terdapat dalam usulan formasi pada seleksi PPPK 2024 diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
  4. Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Pelaksanaan Seleksi PPPK 2024 dimulai sejak tanggal 26 September 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.

 

Berita Terkait

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:46 WIB

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Berita Terbaru