Pemeriksaan Reguler Oleh Inspektorat ke Kecamatan Diharap Bukan Sekedar Ambil Sampel Saja

- Writer

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Inspektorat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi

Foto: Inspektorat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi

SUARA UTAMA, Merangin – Pemeriksaan reguler merupakan bagian dari kegiatan pelaksanaan pengawasan internal secara berkala. Pemeriksaan ini dilaksanakan secara periodik sehingga diharapkan akan mengurangi kesalahan manajemen pada obyek pemeriksaan, di mana temuan hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti sehingga tidak akan mempengaruhi efektivitas dan efisiensi kinerja SKPD.

Dengan adanya komitmen pemerintah untuk mewujudkan good governance maka kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintah menjadi perhatian pemerintah untuk dibenahi, salah satunya melalui sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Tupoksi Peran Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah memiliki peran dan unit kerja yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pemeriksaan Reguler Oleh Inspektorat ke Kecamatan Diharap Bukan Sekedar Ambil Sampel Saja Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, terkait Permasalahan Pembangunan Fisik Kelurahan yang ada di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Tabir dan Pamenang tahun 2024 Inspektorat akan lakukan pemanggilan terhadap Lurah dan Camat.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin Defi Martika, S.Sos, M.Si, kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (3/10/24) bahwa dalam waktu dekat akan segera memanggil Lurah dan Camat.

Menanggapi hal tersebut, kepada media ini salah satu masyarakat Kabupaten Merangin Heru mengatakan, menurutnya Ormas Pelaksana, Konsultan Pengawas, PPTK dan Lurah jangan berbesar hati karena pekerjan fisik dianggap sudah selesai, karena suatu saat Pekerjaan tersebut akan diaudit oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), ataupun Auditor Negara lainnya.

Menurutnya, sebelum menghitung volume terpasang, Auditor akan menilai mutu pekerjaan secara Kasat Mata (Visual).

“Kalau secara visual saja, mutu pekerjaannya sudah tidak layak dan jelas-jelas merugikan keuangan negara, untuk apa dilanjutkan ke penghitungan Volume terpasang,” Ucapnya

BACA JUGA :  Ciptakan Kamtibmas Dan Pemilu Damai, Forkopimcam Sine Ngopi Bareng Paguyuban Beladiri se - Kecamatan Sine

Ditambahkannya oleh Heru, sudah sepatutnya Ormas Pelaksana, Konsultan Pengawas, PPTK dan Lurah mulai membenahi pola fikir, dan memiliki tanggung jawab moril dan integritas terhadap suatu pekerjaan.

“Jangan bekerja dengan semaunya, tanpa mengikuti kaidah, apalagi demi mencari keuntungan diri sendiri ataupun orang lain serta loyalitas ke pemilik pekerjaan, malah sampai mengorbankan kualitas fisik pekerjaan, Padahal sejak bergulirnya Dana Kelurahan dalam setiap kesempatan pejabat terkait seperti Kabag Pembangunan, Asisten 1 ataupun Inspektorat Kabupaten Merangin selalu menginstruksikan kepada para Lurah agar bekerja mengutamakan kualitas pekerjaan supaya fisik pekerjaan dapat dinikmati masyarakat dalam jangka waktu lama, Tapi ironisnya “masuk kuping kiri – keluar kuping kanan, ” Demikian pungkasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin Defi Martika, S.Sos, M.Si, ketika di bincangi oleh media ini di ruang kerjanya, Kamis (3/10/24) mengatakan jika sampai saat ini dirinya masih menunggu hasil Monev dari Kecamatan yang ada di Kabupaten Merangin ini untuk melakukan pemeriksaan tahunan atau reguler.

“Kita masih menunggu hasil Monev dari Kecamatan, dan Hasil laporan tersebut nanti akan kita pelajari sampai sebatas mana monitoring tersebut, nah itu akan menjadi bahan dari kami untuk melakukan pemeriksaan nanti, kita inikan ada pemeriksaan tahunan atau reguler yang sudah di SK kan, di setiap kecamatan secara bergantian, dan dalam waktu dekat ini pemeriksaan reguler tersebut akan kita lakukan sesuai jadwal yang ada,” Demikian kata Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin Defi Martika, S.Sos, M.Si.

Sebagaimana diketahui, Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung capaian kinerja Inspektorat untuk sebagai dasar menilai/mengevaluasi kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dugaan Penggelembungan Dana dalam Pembangunan MCK di Sten Kios Desa Bojanegara
Tes CAT Berjalan Aman dan Lancar, Begini Kata Kepala BKPSDM Deiyai
Perjalanan Karir Dari Seorang Wartawan Biasa Sampai Menjadi Profesional
Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Upaya Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular
Pisah Sambut Kalapas Kelas IIB Bangko: Momen Pengabdian dan Harapan Baru
Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur
Satu Tekad : Hiasi Negerimu dengan Akhlak dan Karyamu yang Abadi !
Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Erdogan Di Istana Bogor
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:34 WIB

Dugaan Penggelembungan Dana dalam Pembangunan MCK di Sten Kios Desa Bojanegara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:51 WIB

Tes CAT Berjalan Aman dan Lancar, Begini Kata Kepala BKPSDM Deiyai

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:48 WIB

Perjalanan Karir Dari Seorang Wartawan Biasa Sampai Menjadi Profesional

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:42 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Upaya Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:34 WIB

Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:39 WIB

Satu Tekad : Hiasi Negerimu dengan Akhlak dan Karyamu yang Abadi !

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:57 WIB

Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Erdogan Di Istana Bogor

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:11 WIB

Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta!

Berita Terbaru

Berita Utama

Tes CAT Berjalan Aman dan Lancar, Begini Kata Kepala BKPSDM Deiyai

Kamis, 13 Feb 2025 - 20:51 WIB