Pemeriksaan Reguler Oleh Inspektorat ke Kecamatan Diharap Bukan Sekedar Ambil Sampel Saja

- Writer

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Inspektorat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi

Foto: Inspektorat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi

SUARA UTAMA, Merangin – Pemeriksaan reguler merupakan bagian dari kegiatan pelaksanaan pengawasan internal secara berkala. Pemeriksaan ini dilaksanakan secara periodik sehingga diharapkan akan mengurangi kesalahan manajemen pada obyek pemeriksaan, di mana temuan hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti sehingga tidak akan mempengaruhi efektivitas dan efisiensi kinerja SKPD.

Dengan adanya komitmen pemerintah untuk mewujudkan good governance maka kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintah menjadi perhatian pemerintah untuk dibenahi, salah satunya melalui sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Tupoksi Peran Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah memiliki peran dan unit kerja yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pemeriksaan Reguler Oleh Inspektorat ke Kecamatan Diharap Bukan Sekedar Ambil Sampel Saja Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, terkait Permasalahan Pembangunan Fisik Kelurahan yang ada di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Tabir dan Pamenang tahun 2024 Inspektorat akan lakukan pemanggilan terhadap Lurah dan Camat.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin Defi Martika, S.Sos, M.Si, kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (3/10/24) bahwa dalam waktu dekat akan segera memanggil Lurah dan Camat.

Menanggapi hal tersebut, kepada media ini salah satu masyarakat Kabupaten Merangin Heru mengatakan, menurutnya Ormas Pelaksana, Konsultan Pengawas, PPTK dan Lurah jangan berbesar hati karena pekerjan fisik dianggap sudah selesai, karena suatu saat Pekerjaan tersebut akan diaudit oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), ataupun Auditor Negara lainnya.

Menurutnya, sebelum menghitung volume terpasang, Auditor akan menilai mutu pekerjaan secara Kasat Mata (Visual).

“Kalau secara visual saja, mutu pekerjaannya sudah tidak layak dan jelas-jelas merugikan keuangan negara, untuk apa dilanjutkan ke penghitungan Volume terpasang,” Ucapnya

BACA JUGA :  Untuk Eksekusi Peternakan Babi di Tambang Baru, Satpol PP Merangin Menunggu Laporan Tertulis dari Pemdes

Ditambahkannya oleh Heru, sudah sepatutnya Ormas Pelaksana, Konsultan Pengawas, PPTK dan Lurah mulai membenahi pola fikir, dan memiliki tanggung jawab moril dan integritas terhadap suatu pekerjaan.

“Jangan bekerja dengan semaunya, tanpa mengikuti kaidah, apalagi demi mencari keuntungan diri sendiri ataupun orang lain serta loyalitas ke pemilik pekerjaan, malah sampai mengorbankan kualitas fisik pekerjaan, Padahal sejak bergulirnya Dana Kelurahan dalam setiap kesempatan pejabat terkait seperti Kabag Pembangunan, Asisten 1 ataupun Inspektorat Kabupaten Merangin selalu menginstruksikan kepada para Lurah agar bekerja mengutamakan kualitas pekerjaan supaya fisik pekerjaan dapat dinikmati masyarakat dalam jangka waktu lama, Tapi ironisnya “masuk kuping kiri – keluar kuping kanan, ” Demikian pungkasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin Defi Martika, S.Sos, M.Si, ketika di bincangi oleh media ini di ruang kerjanya, Kamis (3/10/24) mengatakan jika sampai saat ini dirinya masih menunggu hasil Monev dari Kecamatan yang ada di Kabupaten Merangin ini untuk melakukan pemeriksaan tahunan atau reguler.

“Kita masih menunggu hasil Monev dari Kecamatan, dan Hasil laporan tersebut nanti akan kita pelajari sampai sebatas mana monitoring tersebut, nah itu akan menjadi bahan dari kami untuk melakukan pemeriksaan nanti, kita inikan ada pemeriksaan tahunan atau reguler yang sudah di SK kan, di setiap kecamatan secara bergantian, dan dalam waktu dekat ini pemeriksaan reguler tersebut akan kita lakukan sesuai jadwal yang ada,” Demikian kata Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin Defi Martika, S.Sos, M.Si.

Sebagaimana diketahui, Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung capaian kinerja Inspektorat untuk sebagai dasar menilai/mengevaluasi kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB