Pemasok Stof lein ke PLTU Paiton Diduga Tidak Mengantongi Izin, Pihak nya Sebut Punya Izin Disnaker 

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Di duga tidak mengantongi izin Pengirim Stof lein (serbuk kayu) ke PLTU Paiton yang disebut sebagai distributor biomassa/ pemasok. Stof lein (Serbuk kayu) tersebut untuk PLTU Paiton khususnya dalam proses co-firing (pencampuran dengan batu bara) yang di kirim dari desa Sumberejo kecamatan Paiton. 21/08/2025.

Dugaan tersebut terendus media setalah team media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara Trabas, mendapatkan informasi dari nara sumber yang enggan di publikasikan identitas nya. Menurut nya ada kejanggalan dalam aktivitas pengiriman serbuk kayu yang berlokasi di desa Sumberejo.

“Seperti nya ada kejanggalan dalam aktivitas penimbunan stof lein (serbuk kayu) yang ada di desa Sumberejo kecamatan Paiton. kami tidak tau nama PT nya. di lokasi tidak terpampang papan informasi PT yang mengelola nya. sehingga kami menduga penimbun serbuk kayu tidak memiliki izin. “Jelas nya.

Oleh karenanya, Team media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara Trabas, melakukan investigasi ke lapangan untuk memastikan kebenarannya pada tanggal 19 Agustus 2025. Namun, Sangat di Sayangkan team media tidak di izinkan untuk mengambil dokumentasi Foto atau video oleh petugas di lapangan “Mul”. “Tidak boleh mengambil video, harus ijin dulu kepada pemilik nya. “katanya.

Tak lama kemudian, datang seseorang yang mengaku dirinya “Rendi” sebagai petugas safety, Ia mengatakan kalau mau konfirmasi kepadanya. Namun, lagi lagi Ia mengatakan hal yang sama, untuk mengambil video harus ijin ke pemilik nya. Miris nya, Ia mengaku jika penimbunan serbuk kayu sudah mempunyai ijin lengkap dari Disnaker (Dinas ketenaga kerjaan).

BACA JUGA :  Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

“Konfirmasi ke saya, Ijin semua lengkap dari Disnaker (Dinas ketenaga kerjaan) kalau yang di Binor saya tidak tau, dia mengirim ke sini. Dan saya tidak mengizinkan untuk merekam, harus ijin dulu ke pemilik nya. Hati hati ya, jangan sampai saya di apluod ke media. jika merekam nanti saya laporkan ke pimpinan. masih ada yang mau di tanyakan?. saya masih banyak kerjaan ini. “Jelas nya dengan nada kesal.

Ketika team media meminta untuk menunjukkan izin izin tersebut, ia enggan menunjukkan bahkan mempertanyakan media sebagai apa. Sehingga, antara team media dengan petugas safety saling adu argumentasi dan sempat memanas. bahkan Petugas safety terkesan tidak konsisten dengan apa yang ia katakan (Muter muter).

Tidak berhenti di situ, Team media pada tanggal 20 Agustus 2025 mendatangi kantor DPMPTSP kabupaten Probolinggo.  Yang di temui “Achmad Muchsin Junaidi A ,SH” sebagai Bidang sekretariat DPMPTSP kabupaten Probolinggo.

Kedatangan team media untuk mengkonfirmasi Terkait perizinan aktivitas penimbunan serbuk kayu di desa Sumberejo yang di kirim ke PLTU Paiton sudah mengantongi ijin atau belum. Namun, Hal mengejutkan bahwa penimbunan serbuk kayu belum mengantongi izin. “Belum ada izin, Mungkin masih dalam proses. “Jelas nya.

Padahal, Aktivitas penimbunan serbuk kayu yang berlokasi di desa Sumberejo sudah bertahun-tahun lamanya. Oleh karenanya team Media meminta kepada pihak pihak terkait atau instansi terkait untuk menindak lanjuti adanya dugaan aktivitas yang tidak mengantongi izin (ilegal).

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Berita Terbaru