Motor Dinas Kades Selango Kerap Dipakai Operator Excavator, Warga Pertanyakan Aturan

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Sebuah dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas kembali mencuat di Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin. Motor dinas jenis KLX yang tercatat sebagai fasilitas operasional Kepala Desa Selango, Anhar, atau yang akrab disapa Aan, disebut-sebut kerap digunakan oleh seseorang yang bukan aparat desa, melainkan seorang operator alat berat excavator.

Informasi ini disampaikan oleh salah satu warga setempat kepada media ini. Warga tersebut menyebutkan bahwa motor KLX yang diketahui merupakan kendaraan dinas kepala desa hampir setiap hari terlihat dipakai oleh operator alat berat yang sedang bekerja melakukan steking di salah satu lokasi kerja perusahaan.

“Itu motor dinas Kepala Desa Selango, Aan. Tapi kok hampir tiap hari dipakai operator alat berat yang sedang kerja di PT? Setahu kami motor dinas itu harusnya hanya untuk kepentingan pemerintahan desa, bukan dibawa orang luar,” ujar sumber tersebut.

Dalam berbagai regulasi yang mengatur penggunaan kendaraan dinas—baik Peraturan Pemerintah maupun aturan teknis pemerintah daerah—kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kelancaran tugas kedinasan, bukan untuk penggunaan pribadi, apalagi oleh orang yang tidak memiliki hubungan struktural dengan instansi terkait.

BACA JUGA :  Tentang Pemberantasan Miras, Togel, Dadu, dan Implementasinya di Paniai?

Secara umum, beberapa prinsip yang berlaku antara lain:

Kendaraan dinas tidak boleh dipindahtangankan atau dipinjamkan untuk kepentingan non-dinas.

Penggunaan kendaraan dinas wajib sesuai fungsi dan tugas jabatan yang memegangnya.

Penggunaan kendaraan dinas oleh pihak lain harus mendapatkan izin resmi dan tetap untuk kepentingan kedinasan.

Apabila nantinya terbukti ada penyalahgunaan, pejabat yang bersangkutan berpotensi menerima teguran hingga sanksi sesuai ketentuan peraturan pemerintah mengenai disiplin aparatur.

Temuan warga ini memicu sorotan publik yang mempertanyakan alasan kendaraan dinas desa bisa digunakan oleh operator alat berat yang tidak memiliki hubungan tugas dengan Pemerintah Desa Selango. Sebagian warga menilai bahwa hal tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa jabatan kepala desa dimanfaatkan secara tidak semestinya.

Masyarakat juga mendesak pihak kecamatan dan dinas terkait untuk turun tangan memeriksa kebenaran informasi ini serta memberikan tindakan tegas bila terbukti ada pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari Kepala Desa Selango, Anhar. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru