Motor Dinas Kades Selango Kerap Dipakai Operator Excavator, Warga Pertanyakan Aturan

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Sebuah dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas kembali mencuat di Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin. Motor dinas jenis KLX yang tercatat sebagai fasilitas operasional Kepala Desa Selango, Anhar, atau yang akrab disapa Aan, disebut-sebut kerap digunakan oleh seseorang yang bukan aparat desa, melainkan seorang operator alat berat excavator.

Informasi ini disampaikan oleh salah satu warga setempat kepada media ini. Warga tersebut menyebutkan bahwa motor KLX yang diketahui merupakan kendaraan dinas kepala desa hampir setiap hari terlihat dipakai oleh operator alat berat yang sedang bekerja melakukan steking di salah satu lokasi kerja perusahaan.

“Itu motor dinas Kepala Desa Selango, Aan. Tapi kok hampir tiap hari dipakai operator alat berat yang sedang kerja di PT? Setahu kami motor dinas itu harusnya hanya untuk kepentingan pemerintahan desa, bukan dibawa orang luar,” ujar sumber tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Motor Dinas Kades Selango Kerap Dipakai Operator Excavator, Warga Pertanyakan Aturan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam berbagai regulasi yang mengatur penggunaan kendaraan dinas—baik Peraturan Pemerintah maupun aturan teknis pemerintah daerah—kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kelancaran tugas kedinasan, bukan untuk penggunaan pribadi, apalagi oleh orang yang tidak memiliki hubungan struktural dengan instansi terkait.

BACA JUGA :  Dengan Coretax, Perusahaan Harus Siap Hadapi Deteksi Kesalahan Fiskal Secara Langsung di 2025

Secara umum, beberapa prinsip yang berlaku antara lain:

Kendaraan dinas tidak boleh dipindahtangankan atau dipinjamkan untuk kepentingan non-dinas.

Penggunaan kendaraan dinas wajib sesuai fungsi dan tugas jabatan yang memegangnya.

Penggunaan kendaraan dinas oleh pihak lain harus mendapatkan izin resmi dan tetap untuk kepentingan kedinasan.

Apabila nantinya terbukti ada penyalahgunaan, pejabat yang bersangkutan berpotensi menerima teguran hingga sanksi sesuai ketentuan peraturan pemerintah mengenai disiplin aparatur.

Temuan warga ini memicu sorotan publik yang mempertanyakan alasan kendaraan dinas desa bisa digunakan oleh operator alat berat yang tidak memiliki hubungan tugas dengan Pemerintah Desa Selango. Sebagian warga menilai bahwa hal tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa jabatan kepala desa dimanfaatkan secara tidak semestinya.

Masyarakat juga mendesak pihak kecamatan dan dinas terkait untuk turun tangan memeriksa kebenaran informasi ini serta memberikan tindakan tegas bila terbukti ada pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari Kepala Desa Selango, Anhar. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru