MKTIQ Ke-55 Tahun 2024 Sukses Terlaksana di Asahan

- Writer

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemantauan MKTIQ oleh Penasehat Dewan Hakim beserta Jajaran di Perguruan Tamansiswa.

Pemantauan MKTIQ oleh Penasehat Dewan Hakim beserta Jajaran di Perguruan Tamansiswa.

SUARA UTAMA, Asahan – Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Alqur’an (MKTIQ) Ke-55 Tahun 2024 terlaksana dengan sukses hal ini turut membersamainya Dewan Hakim, panitera dan Panitia baik Kabupaten maupun Lokal, Pihak Kepolisian, Satpol PP dan Kesehatan berlokasi di Perguruan Tamansiswa Kisaran Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara beralamat Jalan Diponegoro, (Rabu,01/05/2024).

Peserta MKTIQ Tahun 2024 di perguruan Tamansiswa

Foto Dokumentasi Suhardi : Peserta MKTIQ Tahun 2024 di Perguruan Tamansiswa Kisaran Asahan

Karya Tulis Ilmiah Alqur’an menurut Ustadz Yusri selaku ketua panitia cabang MKTIQ mengatakan berdasarkan pendataan pendaftaran pertandingan ini diikuti oleh berbagai kecamatan seperti Kecamatan Aek Kuasan, Kecamatan Air Batu, Kecamatan Air Joman, Kecamatan Bandar Pulo, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kecamatan Pulo Bandring, Kecamatan Rahunning, Kecamatan Rawang panca Arga, Kecamatan Sei Dadap, Kecamatan Sei Kepayang, Kecamatan Setia Janji, Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Tanjung Balai dan Kecamatan Teluk Dalam. (Kamis,25/04/2024).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 MKTIQ Ke-55 Tahun 2024 Sukses Terlaksana di Asahan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA :Alumni IAIDU Sabet Juara Karya Tulis Ilmiah AlQuran Tingkat Kabupaten Asahan

Ustadz Yusri,S.Ag menyampaikan “Apresiasi kepada kita semua yang disini sehingga terlaksana kegiatan MTQ ke 55 dan harapan mengenai KTIQ semoga bisa menjadi Juara 1 tingkat Nasional” harap Ketua Panitia KTIQ.

Motivasi terhadap peserta MKTIQ silih berganti disampaikan baik dari Dewan hakim, Panitera, Lurah, Kepsek SMK Perguruan Tamansiswa, maupun dari panitia MKTIQ baik kabupaten dan Lokal.

Pembukaan MKTIQ di Perguruan Tamansiswa

Foto Dokumentasi Suhardi : Pembukaan MKTIQ di Perguruan Tamansiswa Kisaran Asahan

Perwakilan Perguruan Tamansiswa “keberadaan anda disini memberikan gambaran bahwa Asahan tidak kalah dengan daerah lainnya dalam karya tulis ilmiah diharapkan anda adalah juara nasional dalam KTIQ nantinya” Ujar Kepala SMK Perguruan Tamansiswa memberikan Motivasi kepada peserta.

BACA :Sutrisno Dosen dan Alumni Pertama Bergelar Doktor Fakultas Tarbiyah Sampaikan Orasi Ilmiah di IAIDU Asahan Wisuda XXX Tahun 2023

Kebersamaan dalam MKTIQ dari semua pihak yang terlibat memberikan gambaran kesuksesan kegiatan perlombaan tanpa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Sebagaimana yang disampaikan Ibu Lurah Kisaran Barat yang menyatakan “Keberadaan dan kebersamaan kita dalam pertandingan KTIQ disini adalah dalam rangka menyukseskan MTQ Ke-55 Tahun 2024, kami ucapkan terima kasih atas penunjukkan tempat dan lokasi serta memberikan kesempatan untuk membersamai demi syiar ini” Ucap Lurah sebagai perwakilan panitia lokal.

Pertandingan Final MKTIQ di Perguruan Tamansiswa

Foto Dokumentasi Suhardi ; Pertandingan Final MKTIQ di Perguruan Tamansiswa Kisaran Asahan

Mekanisme Pertandingan MKTIQ menurut Ustadz Suherman, S.Ag,MA sudah tertera di Buku pedoman Musabaqah Alqur’an dan Hadits tahun 2023 sehingga di dalam pertandingan terdiri dari beberapa babak, dan penilaian.

BACA JUGA :  Pria 40 Tahun Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Toko

BACA :Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum MTQ ke-20 Tingkat Provinsi Banten

Ustadz Suherman, S.Ag, MA mengatakan “Pertandingan MKTIQ terdiri dari 3 Babak yakni Babak Penyisihan, Babak Semifinal dan Babak final dan Terdiri dari 3 Penilaian yakni Nilai Bobot Bidang Materi, Nilai Kaedah dan Gaya Bahasa, Nilai Bidang Logika dan Organisasi Pesan”. Jelas Ketua Dewan Hakim MKTIQ.

Pemantauan MKTIQ oleh Penasehat Dewan Hakim di Perguruan Tamansiswa.

Foto Dokumentasi Suhardi ; Pemantauan MKTIQ oleh Penasehat Dewan Hakim di Perguruan Tamansiswa Kisaran Asahan

Pada hari Senin 20 Syawal 1445 H bertepatan dengan tanggal 29 April 2024 M telah dilaksanakan Sidang penentuan terbaik 1,2,3,4,5,6 bersama Panitera, Ketua Dewan Hakim dan Anggota serta Ketua panitia dalam hal susunan peserta terbaik Putra/Putri dalam pertandingan KTIQ berlokasi di Perguruan Tamansiswa.

BACA :Distorsi Akidah Islam 1445 H

Berdasarkan paparan susunan peserta terbaik KTIQ maka pada hari Selasa 21 Syawal 1445 H bertepatan dengan tanggal 30 April 2024 M Dewan Hakim KTIQ menyerahkan penetapan susunan terbaik 1,2,3,4,5,6 baik putra dan putri pada sidang hakim seluruh cabang MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan berlokasi di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Penilaian Dewan Hakim Terhadap Karya Peserta MKTIQ

Foto Dokumentasi Suhardi ; Penilaian Dewan Hakim Terhadap Karya Peserta MKTIQ di Perguruan Tamansiswa Kisaran Asahan

Pengumuman pemenang di umumkan dari mimbar utama pada tanggal 21 Syawal 1445 H bertepatan dengan tanggal 30 April 2024 M setelah sholat Isya berjama’ah tersampaikan bahwa Untuk Putra Juara 1 Kecamatan Air Joman atas nama Abdul Muhyi, Juara 2 Kecamatan Air Batu atas nama Farhan Manurung, Juara 3 Kecamatan Kota Kisaran Timur atas nama Rio Reynaldi dan Juara harapan 1 dari kecamatan Teluk Dalam atas nama Ilham Fadhillah Sitorus, Juara harapan 2 dari kecamatan Tanjung Balai atas nama Kurnia Sandi, Juara harapan 3 dari kecamatan Bandar Pulau atas nama Miftahur Rahman.

Baca :Coach Andre Hariyanto, Berikan Pelatihan CIJ AR Learning Center Bulan Ramadhan 1445 H

Sedangkan untuk Putri Juara 1 Kecamatan Kota Kisaran Timur atas nama Azyana Alda Sirait, Juara 2 Kecamatan Air Batu atas nama Febi Ayunda Sari,  Juara 3 Kecamatan Teluk Dalam atas nama Puan Fitri Humairoh Siagian, dan Juara harapan 1 dari kecamatan Tanjung Balai atas Raja Putri Salsabila, Juara harapan 2 dari kecamatan Air Joman atas nama Laily Rizky Amelia, Juara harapan 3 dari kecamatan Sei Dadap atas nama Wardatul Hamro,

Berita Terkait

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB