Miris, SDN 172 Pauh Menang ll Tidak Terawat, Diduga Kurangnya Pemanfaatan Dana BOS

- Publisher

Senin, 3 Juni 2024 - 11:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepsek Ngadiso

Foto: Kepsek Ngadiso

SUARA UTAMA, Merangin – Bantuan Dana BOS yang diturunkan pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), tujuannya untuk memenuhi standar layanan, minimal proses kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dasar khususnya di bidang sarana dan prasarana.

SDN 172 Pauh Menang ll yang berada di Jln. Poros-spb Km.40 Rt 09/05, Sungai Udang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi merupakan salah satu sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS setiap tahunnya, dengan jumlah murid yang lumayan fantastis, namaun sangat disayangkan informasi yang beredar di seputar sekolahan sarana dan prasarana di sekolah ini sangat memprihatinkan .

Dugaan tersebut dilihat dari hasil penelusuran awak media di lapangan, pada Senin (27/5/24) dimana terlihat keadaan gedung sekolah yang memprihatinkan diantaranya Kaca Jendela yang Pecah, plafon kelas yang jebol, bahkan lemari dalam lokal yang hancur tak terurus, dan sekolah terlihat kumuh.

Padahal sudah dijelaskan dalam Permendikbud No 6 Tahun 2021 tentang Petujuk teknis JUKNIS Bantuan Operasional Sekolah BOS Reguler tahun 2021 itu sudah jelas anggaran dari pemerintah pusat maupun kabupaten (APBN/APBD)

Hasil monitor Ketua LSM HAM Indonesia, Kabupten Merangin, Larisman Sinaga bersama tim media Suara Utama pada hari tersebut Senin (27/5/24) meninjau langsung keadaan Sekolah guna monitor control dan bertanya pada warga masyarakat, yang berada diseputaran sekolah, dan dari hasil turun kelapangan mencari informasi menurut penyampaian masyarakat bahwa sudah lama terlihat keadaan sekolah seperti demikian.

“Ya tadi kami sudah mewawancarai beberapa warga sekitar sekolah ini, menurut penuturan salah satu warga jumlah murid di SDN 172 Pauh Menang ll ini cukup banyak, dan tentunya anggaran dana BOS juga besar, tapi kenapa sekolah ini sangat semrawut dan terkesan tidak terawat, untuk itu kami dari LSM HAM Indonesia akan segera menindak lanjuti dan bilamana terbukti adanya pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang dari oknum kepala sekolah, akan melaporkan permasalahan ini kepada APH dan instansi terkait serta Dinas pendidikan,’’ demikan ucap Larisman.

BACA JUGA :  Sabrani, Harahap dan Karni Disebut dalam Dugaan Aktivitas Dompeng di Kederasan Panjang, Publik Tunggu Tindakan Polisi

Ditambahkannya oleh Larisman Sinaga, menurutnya tindakan kepala SDN 172 Pauh Menang ll ini diduga sudah merugikan uang negara dan uang rakyat maka kepada dinas pendidikan Kabupaten Merangin agar segera memanggil dan menegurnya atau di berikan sanksi yang seharusnya , karena tindakan kepala sekolah tersebut diduga sangat melangar aturan pemerintah.

“Untuk itu kami atasnama Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin meminta kepada Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Pendidikan agar mengevaluasi kepala sekolah yang tidak bisa atau tidak mau merawat sekolah dengan anggaran dana Bos, Karena penggunaan dana bos telah diatur berdasarkan juknis dan juklis Bos terkait penggunaannya,” demikian pinta Larisman

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Ikuti Penguatan Kapasitas HAM untuk Dorong Pelayanan Publik Inklusif

Terkait dengan hal tersebut, kepada awak media Kepala SD Negeri 172 Pauh Menang ll Ngadiso S Pd. SD, ketika di konfirmasi melalui sambungan telepon selulernya pada (1/6/24) mengatakan, terkait dengan beberapa kerusakan bangunan sekolah tersebut dirinya sedang menunggu proyek pengajuan bangunan yang belum pasti kapan akan di realisasikan oleh pemerintah.

“Ya kami sedang menunggu proyek rehap sekolah pak, dan informasinya sekolah kami juga akan mendapat bangunan baru,” Demikian kata Kepsek

Atas prihal dan temuan tersebut, diharapkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) serta Dinas terkait dapat melakukan pemeriksaan. Sehingga jika terbukti ada dugaan terjadinya korupsi dapat segera ditindak lanjuti.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 445 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/