Miris, SDN 172 Pauh Menang ll Tidak Terawat, Diduga Kurangnya Pemanfaatan Dana BOS

- Writer

Senin, 3 Juni 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepsek Ngadiso

Foto: Kepsek Ngadiso

SUARA UTAMA, Merangin – Bantuan Dana BOS yang diturunkan pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), tujuannya untuk memenuhi standar layanan, minimal proses kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dasar khususnya di bidang sarana dan prasarana.

SDN 172 Pauh Menang ll yang berada di Jln. Poros-spb Km.40 Rt 09/05, Sungai Udang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi merupakan salah satu sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS setiap tahunnya, dengan jumlah murid yang lumayan fantastis, namaun sangat disayangkan informasi yang beredar di seputar sekolahan sarana dan prasarana di sekolah ini sangat memprihatinkan .

Dugaan tersebut dilihat dari hasil penelusuran awak media di lapangan, pada Senin (27/5/24) dimana terlihat keadaan gedung sekolah yang memprihatinkan diantaranya Kaca Jendela yang Pecah, plafon kelas yang jebol, bahkan lemari dalam lokal yang hancur tak terurus, dan sekolah terlihat kumuh.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Miris, SDN 172 Pauh Menang ll Tidak Terawat, Diduga Kurangnya Pemanfaatan Dana BOS Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal sudah dijelaskan dalam Permendikbud No 6 Tahun 2021 tentang Petujuk teknis JUKNIS Bantuan Operasional Sekolah BOS Reguler tahun 2021 itu sudah jelas anggaran dari pemerintah pusat maupun kabupaten (APBN/APBD)

IMG20240527131803 Miris, SDN 172 Pauh Menang ll Tidak Terawat, Diduga Kurangnya Pemanfaatan Dana BOS Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Hasil monitor Ketua LSM HAM Indonesia, Kabupten Merangin, Larisman Sinaga bersama tim media Suara Utama pada hari tersebut Senin (27/5/24) meninjau langsung keadaan Sekolah guna monitor control dan bertanya pada warga masyarakat, yang berada diseputaran sekolah, dan dari hasil turun kelapangan mencari informasi menurut penyampaian masyarakat bahwa sudah lama terlihat keadaan sekolah seperti demikian.

“Ya tadi kami sudah mewawancarai beberapa warga sekitar sekolah ini, menurut penuturan salah satu warga jumlah murid di SDN 172 Pauh Menang ll ini cukup banyak, dan tentunya anggaran dana BOS juga besar, tapi kenapa sekolah ini sangat semrawut dan terkesan tidak terawat, untuk itu kami dari LSM HAM Indonesia akan segera menindak lanjuti dan bilamana terbukti adanya pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang dari oknum kepala sekolah, akan melaporkan permasalahan ini kepada APH dan instansi terkait serta Dinas pendidikan,’’ demikan ucap Larisman.

BACA JUGA :  Ada yang Menarik di Kajian Spirit Gemilang bersama Coach Fahmi Selain Gratis Ilmu dan Makan Malam

Ditambahkannya oleh Larisman Sinaga, menurutnya tindakan kepala SDN 172 Pauh Menang ll ini diduga sudah merugikan uang negara dan uang rakyat maka kepada dinas pendidikan Kabupaten Merangin agar segera memanggil dan menegurnya atau di berikan sanksi yang seharusnya , karena tindakan kepala sekolah tersebut diduga sangat melangar aturan pemerintah.

“Untuk itu kami atasnama Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin meminta kepada Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Pendidikan agar mengevaluasi kepala sekolah yang tidak bisa atau tidak mau merawat sekolah dengan anggaran dana Bos, Karena penggunaan dana bos telah diatur berdasarkan juknis dan juklis Bos terkait penggunaannya,” demikian pinta Larisman

Terkait dengan hal tersebut, kepada awak media Kepala SD Negeri 172 Pauh Menang ll Ngadiso S Pd. SD, ketika di konfirmasi melalui sambungan telepon selulernya pada (1/6/24) mengatakan, terkait dengan beberapa kerusakan bangunan sekolah tersebut dirinya sedang menunggu proyek pengajuan bangunan yang belum pasti kapan akan di realisasikan oleh pemerintah.

“Ya kami sedang menunggu proyek rehap sekolah pak, dan informasinya sekolah kami juga akan mendapat bangunan baru,” Demikian kata Kepsek

Atas prihal dan temuan tersebut, diharapkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) serta Dinas terkait dapat melakukan pemeriksaan. Sehingga jika terbukti ada dugaan terjadinya korupsi dapat segera ditindak lanjuti.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Plt.Kasat Pol PP Merangin larang Warga Dirikan Bangunan di Tanah Bersertifikat Pribadi 
Tuai Sorotan, Pekerjaan Oleh CV ZERA CAHAYA MANDIRI di SMPN 16 Merangin Dinilai Tak Berkualitas
Shalat Jumat Perdana Di Masjid Baitullah Perum Griya Cipta Damai
Ruang Demokrasi Tanpa Makna
Pemerintah Kabupaten Tangerang Dorong Melek Digital UMKM
Peringatan darurat dengan Garuda hitam dan Tagar #Indonesiagelap membahana. Ada apa?
Melihat Tantangan dan Harapan Bupati Terpilih Kabupaten Pringsewu untuk 5 Tahun Kedepan
Serah Terima Jabatan Bupati Kabupaten Bogor 2025-2030
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:07 WIB

Plt.Kasat Pol PP Merangin larang Warga Dirikan Bangunan di Tanah Bersertifikat Pribadi 

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:58 WIB

Tuai Sorotan, Pekerjaan Oleh CV ZERA CAHAYA MANDIRI di SMPN 16 Merangin Dinilai Tak Berkualitas

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:20 WIB

Shalat Jumat Perdana Di Masjid Baitullah Perum Griya Cipta Damai

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:38 WIB

Pemerintah Kabupaten Tangerang Dorong Melek Digital UMKM

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:15 WIB

Peringatan darurat dengan Garuda hitam dan Tagar #Indonesiagelap membahana. Ada apa?

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:54 WIB

Melihat Tantangan dan Harapan Bupati Terpilih Kabupaten Pringsewu untuk 5 Tahun Kedepan

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:59 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Kabupaten Bogor 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:08 WIB

Polres Kerinci Rakor Pengamanan PLTA

Berita Terbaru

Berita Utama

Shalat Jumat Perdana Di Masjid Baitullah Perum Griya Cipta Damai

Jumat, 21 Feb 2025 - 17:20 WIB

Nafian Faiz. Dok Pribadi. (suarautama.id)

Opini

KDM, Magnet Baru Media Darling

Jumat, 21 Feb 2025 - 16:57 WIB