Mengapa KEMENAG Batal Mencabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang?

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemenag Batal Mencabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang/Kasus Cabul Mas Bechi. Rakhmat Fatoni (Suara Utama ID)

Foto: Kemenag Batal Mencabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang/Kasus Cabul Mas Bechi. Rakhmat Fatoni (Suara Utama ID)

SUARA UTAMA, JOMBANG – Setelah pihak Kepolisian menangkap MSAT (inisial Mas Bechi) tersangka Kasus Pencabulan terhadap Santriwatinya yang dilakukan di kediamannya Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur.

BACA JUGA : Modus Keep Reservasi, Hati – Hati Info Kost Palsu Murahan

Tidak lama kemudian Kementrian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah di karenakan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh keluarga pendiri Ponpes tersebut.

Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Dasar pencabutan izin operasional Pondok Pesantren tersebut telah diatur dalam UU Nomer 18 tahun 2019 Tentang Pesantren. Pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah yang dilakukan Kemenag hanya berlangsung 4 hari saja.

Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Menteri Agama (Menag) Ad Intern Muhadjir Effendy mengatakan pembatalan pencabutan izin operasional pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dilansir dari Berita CNN Indonesia sebagaimana dirilis ulang jurnalis Suara Utama ID, Jum’at (15/07/2022).

BACA JUGA :  Humanitalk Lampung di Rujak Petir: Dompet Dhuafa Lampung Gaungkan Aksi Peduli Bencana Sumatera

Dari berita tersebut Muhadjir menegaskan kasus tersebut tidak memiliki kaitan dengan Pesantren Shiddiqiyyah secara kelembagaan, melainkan hanya oknum yang terjerat kasus itu. Yang bersangkutan juga sudah menyerahkan diri dan ditindak oleh pihak Kepolisian. 

BACA JUGA : Owner AR Learning Center Tuntut Profesionalisme Kelembagaan dan Pelayanan Ummat sesuai Visi Misi

Pemulihan izin yang dilakukan Muhadjir tentu menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, pasalnya izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah yang sempat dicabut Kemenag pada kamis 7 Juli yang lalu hanya berlangsung 4 hari saja. Hal itu dilakukan atas arahan dari Presiden Joko Widodo. 

Lantas bagaimana dengan Pondok Pesantren lainnya yang terlibat kasus sama berupa pencabulan yang kini izin operasional dicabut oleh Kemenag?

Apakah akan dipulihkan juga izin operasionalnya oleh Kemenag seperti Pondok Pesantren Shiddiqiyyah?

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terbaru