Mengapa KEMENAG Batal Mencabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang?

- Writer

Sabtu, 16 Juli 2022 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemenag Batal Mencabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang/Kasus Cabul Mas Bechi. Rakhmat Fatoni (Suara Utama ID)

Foto: Kemenag Batal Mencabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang/Kasus Cabul Mas Bechi. Rakhmat Fatoni (Suara Utama ID)

SUARA UTAMA, JOMBANG – Setelah pihak Kepolisian menangkap MSAT (inisial Mas Bechi) tersangka Kasus Pencabulan terhadap Santriwatinya yang dilakukan di kediamannya Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur.

BACA JUGA : Modus Keep Reservasi, Hati – Hati Info Kost Palsu Murahan

Tidak lama kemudian Kementrian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah di karenakan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh keluarga pendiri Ponpes tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Mengapa KEMENAG Batal Mencabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang? Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Dasar pencabutan izin operasional Pondok Pesantren tersebut telah diatur dalam UU Nomer 18 tahun 2019 Tentang Pesantren. Pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah yang dilakukan Kemenag hanya berlangsung 4 hari saja.

Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Menteri Agama (Menag) Ad Intern Muhadjir Effendy mengatakan pembatalan pencabutan izin operasional pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dilansir dari Berita CNN Indonesia sebagaimana dirilis ulang jurnalis Suara Utama ID, Jum’at (15/07/2022).

BACA JUGA :  Strategi Sukses UBP Karawang Naikkan Kualitas Dosen Tahun 2024

Dari berita tersebut Muhadjir menegaskan kasus tersebut tidak memiliki kaitan dengan Pesantren Shiddiqiyyah secara kelembagaan, melainkan hanya oknum yang terjerat kasus itu. Yang bersangkutan juga sudah menyerahkan diri dan ditindak oleh pihak Kepolisian. 

BACA JUGA : Owner AR Learning Center Tuntut Profesionalisme Kelembagaan dan Pelayanan Ummat sesuai Visi Misi

Pemulihan izin yang dilakukan Muhadjir tentu menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, pasalnya izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah yang sempat dicabut Kemenag pada kamis 7 Juli yang lalu hanya berlangsung 4 hari saja. Hal itu dilakukan atas arahan dari Presiden Joko Widodo. 

Lantas bagaimana dengan Pondok Pesantren lainnya yang terlibat kasus sama berupa pencabulan yang kini izin operasional dicabut oleh Kemenag?

Apakah akan dipulihkan juga izin operasionalnya oleh Kemenag seperti Pondok Pesantren Shiddiqiyyah?

Berita Terkait

IndonesiaGelap dan PENTOL Cahaya di Tengah Kegelapan
Kepsek SMAN 2 Merangin Jontra Voltra Diduga Abaikan Perawatan Gedung Sekolah
Bingkai Paradoks Politik Identitas Polarisasi Masyarakat
FEB UNIKU Berkolaborasi dengan Faculty Business of Management Lazarsky University in Warsaw Polandia
Surat Al Kahfi dan Kenangan Dandim 0508 Depok Bersama Mohammad Idris
Kapus Rumbio Jaya Dituntut 2,5 Tahun Penjara Serta Bendahara Puskesmas Dituntut 2 Tahun, Dalam Kasus Korupsi Dana BOK.
Paguyuban Seni Karawitan Madya Laras Tampilkan Gending “Gugur Gunung” dalam Latihan Gamelan
DPW Sumut Gelar Milad Al-Ittihadiyah ke-90 di Kantor Gubernur
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:30 WIB

IndonesiaGelap dan PENTOL Cahaya di Tengah Kegelapan

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:58 WIB

Kepsek SMAN 2 Merangin Jontra Voltra Diduga Abaikan Perawatan Gedung Sekolah

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:11 WIB

Bingkai Paradoks Politik Identitas Polarisasi Masyarakat

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:01 WIB

FEB UNIKU Berkolaborasi dengan Faculty Business of Management Lazarsky University in Warsaw Polandia

Senin, 17 Februari 2025 - 22:55 WIB

Kapus Rumbio Jaya Dituntut 2,5 Tahun Penjara Serta Bendahara Puskesmas Dituntut 2 Tahun, Dalam Kasus Korupsi Dana BOK.

Senin, 17 Februari 2025 - 11:01 WIB

Paguyuban Seni Karawitan Madya Laras Tampilkan Gending “Gugur Gunung” dalam Latihan Gamelan

Senin, 17 Februari 2025 - 02:48 WIB

DPW Sumut Gelar Milad Al-Ittihadiyah ke-90 di Kantor Gubernur

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:00 WIB

Pasar Kaget Cikeas Ragam Pilihan Jualan

Berita Terbaru

Ilustrasi: #IndonesiaGelap dan PENTOL Cahaya di Tengah Kegelapan|| Nafian Faiz (suarautama.id)

Nasional

IndonesiaGelap dan PENTOL Cahaya di Tengah Kegelapan

Selasa, 18 Feb 2025 - 22:30 WIB

ilustrasi gambar potres Paradoks Politik identitas

Artikel

Bingkai Paradoks Politik Identitas Polarisasi Masyarakat

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:11 WIB