Mengapa KEMENAG Batal Mencabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang?

Menteri Agama (Menag) Ad Intern Muhadjir Effendy mengatakan pembatalan pencabutan izin operasional pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

- Publisher

Sabtu, 16 Juli 2022 - 01:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemenag Batal Mencabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang/Kasus Cabul Mas Bechi. Rakhmat Fatoni (Suara Utama ID)

Foto: Kemenag Batal Mencabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang/Kasus Cabul Mas Bechi. Rakhmat Fatoni (Suara Utama ID)

SUARA UTAMA, JOMBANG – Setelah pihak Kepolisian menangkap MSAT (inisial Mas Bechi) tersangka Kasus Pencabulan terhadap Santriwatinya yang dilakukan di kediamannya Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur.

BACA JUGA : Modus Keep Reservasi, Hati – Hati Info Kost Palsu Murahan

Tidak lama kemudian Kementrian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah di karenakan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh keluarga pendiri Ponpes tersebut.

Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Dasar pencabutan izin operasional Pondok Pesantren tersebut telah diatur dalam UU Nomer 18 tahun 2019 Tentang Pesantren. Pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah yang dilakukan Kemenag hanya berlangsung 4 hari saja.

Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Menteri Agama (Menag) Ad Intern Muhadjir Effendy mengatakan pembatalan pencabutan izin operasional pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dilansir dari Berita CNN Indonesia sebagaimana dirilis ulang jurnalis Suara Utama ID, Jum’at (15/07/2022).

BACA JUGA :  Modus Penyewaan Sepeda Motor Berujung Pencurian di Bandung Terbongkar, Polisi Temukan Gudang Penadah di Sumedang

Dari berita tersebut Muhadjir menegaskan kasus tersebut tidak memiliki kaitan dengan Pesantren Shiddiqiyyah secara kelembagaan, melainkan hanya oknum yang terjerat kasus itu. Yang bersangkutan juga sudah menyerahkan diri dan ditindak oleh pihak Kepolisian. 

BACA JUGA : Owner AR Learning Center Tuntut Profesionalisme Kelembagaan dan Pelayanan Ummat sesuai Visi Misi

Pemulihan izin yang dilakukan Muhadjir tentu menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, pasalnya izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah yang sempat dicabut Kemenag pada kamis 7 Juli yang lalu hanya berlangsung 4 hari saja. Hal itu dilakukan atas arahan dari Presiden Joko Widodo. 

BACA JUGA :  Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 - 2027

Lantas bagaimana dengan Pondok Pesantren lainnya yang terlibat kasus sama berupa pencabulan yang kini izin operasional dicabut oleh Kemenag?

Apakah akan dipulihkan juga izin operasionalnya oleh Kemenag seperti Pondok Pesantren Shiddiqiyyah?

Berita Terkait

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Mutasi Polda Jambi, Iptu Dimas Wahyu Dipercaya Isi Posisi PS Kasat Reskrim Polres Merangin
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:25 WIB

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 September 2026 - 14:12 WIB

Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/